Jaminan KKJ dan Kematian Bagi Pegawai Non ASN. Pemprov Apresiasi Pemkab Berau MoU dengan PT Taspen
SAMARINDA - Momentum pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Berau melakukan penandatangan nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) dengan PT Taspen (persero) disaksikan langsung Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana.
MoU terkait penyelenggaraan jaminan kecelakaan kerja (KKJ) dan jaminan kematian bagi pegawai selain aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau. Meiliana memberikan apresiasi kepada Pemkab Berau khususnya kepada Bupati Berau H Muharram yang telah melakukan inovasi dan terobosan dalam memberikan jaminan kepada pegawai non ASN. "Kita menghimbau kepada bupati dan walikota lainnya di Kaltim supaya bisa mencontoh Bupati Berau (H Muharam) dengan melakukan MoU dengan PT Taspen terkait dengan jaminan KKJ dan jaminan kematian bagi pegawai selain ASN di lingkungan Pemkab Berau," kata Meiliana usai menyaksikan penandatangan MoU Pemkab Berau dengan PT Taspen yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan Jumat (31/8).
MoU jaminan KKJ dan jaminan kematian bagi pegawai non ASN antara Pemkab Berau dan PT Taspen menjadi best practice untuk Provinsi Kaltim, karena MoU tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Tanah Air. Maka dari itu Pemprov Kaltim akan terus mendorong kepada kabupaten/kota lainnya di Kaltim untuk bisa bekerjasama dengan PT Taspen.
Bupati Berau H Muharram mengatakan MoU dengan PT Taspen adalah untuk melindungi pegawai non ASN di lingkup Pemkab Berau agar mereka selama bekerja merasa tenang. Apalagi kontrak kerja pegawai non ASN umumnya hanya setahun. "Sehingga saya mengambil kebijakan di Kabupaten Berau untuk pegawai non ASN diperpanjang sebanyak empat tahun, sehingga mereka bekerja ada jaminan dan merasa tenang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Muharram.
Dengan adanya perlindungan dengan adanya jaminan KKJ dan jaminan kematian bagi pegawai selain aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau, lanjut Muharram, kita harapkan para pegawai non ASN akan merasa tenang dalam tupoksinya. Jangan sampai seperti pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, tentu hal tersebut tidak diharapkan.
"Maka dari itu kita harapkan dengan adanya jaminan KKJ dan jaminan kematian dari PT Taspen bisa memberikan ketenangan bagi pegawai non ASN. Kita siapkan antisipasinya, walaupun kita semua tentu tidak menginginkan musibah atau kecelakaan," pungkasnya. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)
20 Januari 2020 Jam 19:53:44
Kerjasama Pemerintahan
08 Mei 2021 Jam 23:05:16
Kerjasama Pemerintahan
28 April 2021 Jam 10:14:40
Kerjasama Pemerintahan
29 Maret 2018 Jam 20:12:00
Kerjasama Pemerintahan
18 Desember 2018 Jam 21:05:42
Kerjasama Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
06 Desember 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
22 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
13 November 2015 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
09 Januari 2018 Jam 08:39:18
Warga Kaltim Bicara