Jaminan KKJ dan Kematian Bagi Pegawai Non ASN. Pemprov Apresiasi Pemkab Berau MoU dengan PT Taspen
SAMARINDA - Momentum pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Berau melakukan penandatangan nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) dengan PT Taspen (persero) disaksikan langsung Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana.
MoU terkait penyelenggaraan jaminan kecelakaan kerja (KKJ) dan jaminan kematian bagi pegawai selain aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau. Meiliana memberikan apresiasi kepada Pemkab Berau khususnya kepada Bupati Berau H Muharram yang telah melakukan inovasi dan terobosan dalam memberikan jaminan kepada pegawai non ASN. "Kita menghimbau kepada bupati dan walikota lainnya di Kaltim supaya bisa mencontoh Bupati Berau (H Muharam) dengan melakukan MoU dengan PT Taspen terkait dengan jaminan KKJ dan jaminan kematian bagi pegawai selain ASN di lingkungan Pemkab Berau," kata Meiliana usai menyaksikan penandatangan MoU Pemkab Berau dengan PT Taspen yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan Jumat (31/8).
MoU jaminan KKJ dan jaminan kematian bagi pegawai non ASN antara Pemkab Berau dan PT Taspen menjadi best practice untuk Provinsi Kaltim, karena MoU tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Tanah Air. Maka dari itu Pemprov Kaltim akan terus mendorong kepada kabupaten/kota lainnya di Kaltim untuk bisa bekerjasama dengan PT Taspen.
Bupati Berau H Muharram mengatakan MoU dengan PT Taspen adalah untuk melindungi pegawai non ASN di lingkup Pemkab Berau agar mereka selama bekerja merasa tenang. Apalagi kontrak kerja pegawai non ASN umumnya hanya setahun. "Sehingga saya mengambil kebijakan di Kabupaten Berau untuk pegawai non ASN diperpanjang sebanyak empat tahun, sehingga mereka bekerja ada jaminan dan merasa tenang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Muharram.
Dengan adanya perlindungan dengan adanya jaminan KKJ dan jaminan kematian bagi pegawai selain aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau, lanjut Muharram, kita harapkan para pegawai non ASN akan merasa tenang dalam tupoksinya. Jangan sampai seperti pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, tentu hal tersebut tidak diharapkan.
"Maka dari itu kita harapkan dengan adanya jaminan KKJ dan jaminan kematian dari PT Taspen bisa memberikan ketenangan bagi pegawai non ASN. Kita siapkan antisipasinya, walaupun kita semua tentu tidak menginginkan musibah atau kecelakaan," pungkasnya. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)
02 Januari 2018 Jam 22:43:27
Kerjasama Pemerintahan
24 Oktober 2019 Jam 07:51:38
Kerjasama Pemerintahan
28 Agustus 2020 Jam 08:52:02
Kerjasama Pemerintahan
07 Desember 2018 Jam 23:29:13
Kerjasama Pemerintahan
24 Oktober 2019 Jam 07:51:38
Kerjasama Pemerintahan
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:55:01
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:52:30
Agenda Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 21:51:35
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Maret 2020 Jam 11:53:36
Berita Acara
26 Januari 2021 Jam 14:17:09
Berita Acara
25 April 2019 Jam 10:12:42
Sosialisasi Masyarakat
03 Desember 2014 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
22 September 2018 Jam 10:08:24
Pemerintahan