SAMARINDA – Pemprov Kaltim secara khusus sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan perdesaan di Provinsi Kaltim. Terutama terkait pencapaian target RPJMD Kaltim 2019–2023 dalam upaya penurunan status 150 desa dari 518 desa tertinggal dan sangat tertinggal dalam lima tahun ini bahkan telah melampaui target.
“Cukup satu tahun sebanyak 197 desa berhasil meningkat statusnya dari tertinggal dan sangat tertinggal menjadi berkembang. Terimakasih untuk pengabdian dan dedikasi bapak dan ibu dalam proses pembangunan perdesaan di Kaltim,” kata Plt Sekprov Kaltim M Sa'bani saat membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Kaltim Tahun 2019, di Hotel Midtown Samarinda, Rabu (25/9/2019).
Sesuai RPJMD 2019-2023, Kaltim akan terus berkembang melalui Visi “Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat”. Program prioritas yang akan dilaksanakan terkait grand-design dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang meliputi penanggulangan masalah kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengembangan SDM dan penanganan masalah sosial.
Pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berfokus pada sektor pendidikan dan kesehatan mendapat prioritas utama. Disamping pembenahan infrastruktur untuk memudahkan konektivitas antar kabupaten dan kota, khususnya konektivitas antar perdesaan yang saat ini trend pembangunanya sangat bagus.
Disisi lain, dinamika perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin pesat mengharuskan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi agar tidak kalah dalam persaingan global. Terutama, menghadapi perubahan arus demografi ke depan saat Provinsi Kaltim sudah beroperasi sebagai ibu kota negara yang akan datang. “Kita harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Karena kualitas SDM yang berdaya saing dan berkompeten merupakan salah satu kunci keberhasilan dari pembangunan suatu daerah yang sedang berkembang,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan P3MD yang bersumber dari Dana Desa Sa'bani menyebut besaran yang diberikan pemerintah pusat dari tahun 2015-2019 di Provinsi Kaltim sudah mencapai angka Rp3 Triliun lebih. Dengan jumlah dana besar ini, semua diajak bersama-sama mewujudkan pembangunan desa yang mandiri. Yaitu desa yang melibatkan seluruh masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam seluruh keputusan dan kebijakan di desa. Terkait dana desa, kepala desa harus melibatkan masyarakat desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan melalui forum musyawarah desa.
Selaku perpanjangan tangan Gubernur Kaltim, Pemprov mengimbau kepala desa, pendamping desa, camat dan dinas pemberdayaan masyarakat di kabupaten, agar lebih aktif dalam mengejar proses pencairan dana desa tahap I dan II yang masih terlambat. Ditegaskannya, Pemprov tidak ingin hal ini merugikan dan menghambat laju pembangunan di desa. Padahal adanya Dana Desa dimaksudkan agar ekonomi dan kesejahteraan di desa menjadi lebih baik.
“Saya juga menghimbau agar Dana Desa dimanfaatkan lebih banyak kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat. Agar masyarakat desa seperti petani, nelayan, peternak dan pengusaha kecil di desa juga mendapatkan upgrading skill yang akan menumbuhkan perekonomian di desa," jelasnya.
Kegiatan bertema ”Melalui Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kita Perkuat SDM Kaltim Menyongsong Pemindahan Ibu Kota Negara” dengan peserta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kampung Kabupaten, Kepala BAPPEDA Kabupaten, Camat, Kepala Desa/Kepala Kampung dan Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Kaltim.
Rakor menghadirkan narasumber Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, pejabat terkait lingkup DPMPD Kaltim, dan Tim Leader KPW Kaltim. Tampak hadir Kepala dan Sekretaris DPMPD Kaltim M Jauhar Efendi dan Surono, Kabid PDKP Riani Tisnadewi, Koordinator Wilayah 3 Konsultan Nasional P3MD Harbit Manika, dan Tim Leader KPW Kaltim.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
15 Oktober 2018 Jam 19:08:31
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
30 November 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Agustus 2020 Jam 21:31:56
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Juli 2018 Jam 20:39:07
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Juli 2021 Jam 16:35:52
PKK
07 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
18 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Desember 2018 Jam 15:31:53
Siaran Pers
30 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim