Kalimantan Timur
Pemprov Bantu RSI Ibnu Sina Balikpapan

Foto Istimewa ADC Wagub

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Salah satunya pembangunan Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Balikpapan. 

 

"Alhamdulillah, kita harapkan dengan bantuan yang diberikan Pemprov Kaltim kepada manajemen pembangunan RSI Ibnu Sina Balikpapan dapat membantu pemerintah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ucap Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi ketika menyerahkan bantuan secara simbolis kepada  manajemen RSI Ibnu Sina Balikpapan,  pekan lalu di Balikpapan.

 

Kesehatan bagian penting bagi masyarakat. Karena, merupakan kebutuhan utama, selain infrastruktur jalan, listrik maupun pendidikan. Sehingga, wajar jika pemerintah memberikan dukungan pengembangan pembangunan rumah sakit tersebut.

 

Selanjutnya, melalui bantuan ini, diharapkan bukan hanya pemerintah daerah yang memberikan bantuan, tetapi berbagai pihak juga dapat turut membantu. 

 

"Semoga bantuan ini bisa betul-betul dimanfaatkan secara maksimal, sehingga pembangunan RSI Ibnu Sina Balikpapan segera terwujud. Dengan begitu, pelayanan kesehatan masyarakat juga bisa banyak pilihan," pesannya. 

 

Bagi Hadi, bantuan untuk pengembangan rumah sakit bukan hanya Ibnu Sina, tetapi kepada siapa saja yang memang mengajukan permohonan dan memang layak dibantu, maka Pemprov Kaltim siap membantu. 

 

"Yang jelas bantuan yang diberikan secara proporsional," tegasnya. 

 

Pimpinan rombongan RSI Ibnu Sina Hamzah Dahlan menjelaskan, luas lahan yang dibangun kurang lebih dua hektare,  terdiri dari Blok A dan B. Masing-masing blok ada empat lantai dan rumah singgah. Bangunan dalam lokasi RSI juga akan dibangun masjid dan fasilitas lainnya. Lokasi lahan di Km 9 Balikpapan. 

 

"Mohon bantuannya, semoga RSI Ibnu Sina segera berfungsi dan merupakan tabungan akhirat kita bersama," jelasnya.

 

Tercatat, selama kepemimpinan Isran-Hadi RSI Ibnu Sina Balikpapan mendapatkan bantuan pada 2021 Rp1,9 miliar dan 2023 Rp1,1 miliar. 

(jay/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation