Kalimantan Timur
Pemprov Bentuk Tim KP3

SAMARINDA – Guna pengawasan peredaran dan penggunaan pupuk serta pestisida, maka Pemprov Kaltim melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura membentuk tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
“Tim ini diketuai Asisten II Setprov Kaltim dan Kadis Pertanian sebagai ketua harian. Kegiatan utama yakni memantau distribusi pupuk dan penggunaan pestisida di tingkat petani di kabupaten dan kota,” kata Kepala Distan Kaltim H Ibrahim, belum lama ini.
Menurut Ibrahim, tim KP3 terdiri dari beberapa instansi terkait bidang pertanian atau dinas/badan di lingkup Pemprov Kaltim dan perusahaan yang memproduksi pupuk serta stakeholders (pemangku kepentingan) penghasil pestisida.
Dijelaskan, saat ini tim sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan yang difokuskan kepada kios-kios pupuk di daerah. Khususnya untuk mencocokkan distribusi pupuk dari produsen ke kios hingga ke petani.
Termasuk peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida di tingkat petani agar sesuai dengan aturan yang ditentukan, terlebih masa berlaku obat-obatan pembasmi hama tanaman itu agar penggunaannya lebih efektif.
Diakui, masih banyak ditemukan penggunaan pupuk maupun pestisida yang tidak sesuai dengan aturan yang sewajarnya guna meningkatkan produksi tanaman. Akibatnya, bukan produksi meningkat tetapi sebaliknya.
“Pada dasarnya keberadaan tim ini sangat strategis dalam pendistribusian dan peredaran pupuk dan pestisida berimbas pada memacu produksi dan produktivitas sektor pertanian, sekaligus dalam upaya memberikan jaminan dan kemudahan bagi para petani untuk memperolehnya,” ujar Ibrahim. (yans/hmsprov) 

Berita Terkait
Government Public Relation