Kalimantan Timur
Pemprov Bentuk Tim Pertimbangan Pengadaan Tanah Guna Pembangunan Kepentingan Umum

SAMARINDA - Menindaklanjuti direktif Gubernur Awang Faroek Ishak pada rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), Asisten Pemerintahan Sekprov Kaltim Dr Meiliana langsung menggelar rapat koordinasi dengan dinas instansi dan biro  terkait untuk membentuk tim pertimbangan pengadaan tanah untuk pembangunan  kepentingan umum.

Salah satu direktif Gubernru Awang Faroek dalam rapat sebelumnya meminta Asisten Pemerintahan Sekprov Kaltim segera melakukan koordinasi untuk membahas dan memecahkan permasalahan lahan terkait proyek-proyek strategis yang sedang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim. 

Rapat koordinasi tersebut menyetujui pembentukan tim sesuai tugas dan fungsinya yaitu membantu Pemprov Kaltim melaksanakan tahapan kegiatan pengadaan tanah bagi kepentingan umum yang didukung langsung oleh Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim.

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan pemecahan masalah terkait pembebasan lahan untuk proyek strategis seperti pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) Sungai Siring, pembangunan Jalan Tol Samarinda-Balikpapan, Pembangunan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), kemudian pembahasan lahan Ikatan Seni Budaya Indonesia (ISBI) di Kutai Kartanegara dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan.

"Pembentukan tim  dan hasil rapat ini segera dilaporkan kepada Gubernur Kaltim,  serta meminta petunjuk terkait rencana kegiatan  yang akan dilakukan selanjutnya," kata Meiliana usai memimpin rapat, Rabu (11/5).  

Setelah pembentukan tim pertimbangan pembahasan  tanah  bagi pembangunan  kepentingan umum, dalam waktu dekat ini tim tersebut bersama dengan dinas dan lembaga terkait akan melakukan pertemuan dengan  Bupati Kutai Timur untuk membahas  pengembangan lahan  Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan. (mar/sul/humasprov

Berita Terkait
Government Public Relation