Kalimantan Timur
Pemprov Berjuang Dapatkan DAU

 

Pemprov Berjuang Dapatkan DAU 

 

SAMARINDA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menegaskan bahwa Pemprov Kaltim bersama komponen masyarakat terus berupaya menuntut pemerintah pusat agar memberikan Dana Alokasi Umum (DAU). 

Sesuai peraturan perundang-undangan bahwa peruntukan DAU telah jelas, yaitu untuk gaji pegawai. Tetapi, sesuai informasi, pemerintah pusat tidak memberikan alokasi DAU kepada Pemprov Kaltim 2015.

“Kebijakan pemerintah pusat yang sering berubah-ubah akan kami perjuangkan. Diharapkan pusat dapat memahami kondisi yang terjadi di daerah,” kata Rusmadi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/11).

Mewujudkan itu, maka Pemprov Kaltim mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari DPRD Kaltim, DPD dan DPR RI asal Kaltim berjuang bersama-sama, bukan hanya untuk meminta DAU tetapi juga dana perimbangan secara keseluruhan. Sebab, untuk dana perimbangan dari pusat dinilai tidak adil.

“Karena itu, perlu adanya perjuangan yang keras dari Pemprov Kaltim maupun komponen masyarakat untuk meraih hak daerah dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Tujuan dari dana perimbangan ini adalah untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, serta menciptakan keseimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. (jay/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation