Hingga Oktober 2013 Kucurkan Rp4,2 Triliun untuk Pembiayaan Segmen UMKM
SAMARINDA – Peranan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat penting dalam memberikan kontribusi terhadap geliat perekonomian baik di Indonesia maupun di Kaltim.
Hal ini terbukti dengan bertahannya UMKM di tengah krisis global yang terjadi beberapa waktu yang lalu.Namun perlu diketahui, masih banyak juga kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM itu sendiri, diantaranya kesulitan para pelaku UMKM bersaing dengan produsen besar, kesulitan modal dan keterbatasan mengakses pasar.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan diperlukan beberapa upaya dan terobosan untuk mengatasi kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan expo atau pameran UMKM, guna memperkenalkan, mempromosikan dan memasarkan produk-produk UMKM tersebut.
“Melalui expo sesama pelaku UMKM dapat bertukar informasi, memperluas jaringan dan tentunya mendapatkan informasi untuk kemudahan akses permodalan dari kalangan perbankan,” kata Awang Faroek belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Kaltim telah memberi perhatian khusus pada pengembangan koperasi dan UMKM dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 4/2012 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dengan memberikan berbagai kemudahan.
Kemudahan itu, diantaranya bagi koperasi, berupa fasilitasi kemudahan perijinan, fasilitasi pendampingan dalam pengelolaan usaha, fasilitasi pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan kelembagaan, fasilitasi perkuatan permodalan, fasilitasi pembinaan manajemen, fasilitasi bimbingan teknis, fasilitasi pemasaran produk, dan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sementara itu,bagi UMKM, berupa fasilitasi pendidikan dan pelatihan, fasilitasi perijinan, kelembagaan, fasilitasi pendampingan pengeloaan usaha, fasilitasi penguatan permodalan, fasilitasi pemasaran dan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Kita juga telah membentuk Lembaga Penjaminan Kredit Daerah, guna memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal dari perbankan. Selain itu, melalui Bankaltim, Pemprov siap mendukung dengan beberapa produk kredit yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM,” urainya.
Disamping itu, lanjut dia, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim yang merupakan bank milik pemerintah daerah ini juga telah melaksanakan kebijakan tentang pengalokasian minimal 20 persen pembiayaan pada segmen UMKM dari total kredit atau pembiayaannya.
Berdasarkan data per Oktober 2013 dari total penyaluran kredit BPD Kaltim sebesar Rp19,1 triliun, BPD Kaltim telah menyalurkan pembiayan pada segmen UMKM sebesar Rp4,2 triliun atau sebesar 22,12 persen dari total penyaluran kredit BPD Kaltim.
“Itu artinya kita sangat concern (peduli) terhadap pengembangan UMKM di Kaltim. Saat ini, tanggung jawab pengembangan UMKM tidak hanya domain pemerintah melalui SKPD provinsi dan kabupaten/kota saja, namun masyarakat juga harus peduli terhadap hal tersebut. Untuk itu, mari bersama-sama bersinergi memajukan perekonomian masyarakat Kaltim melalui pengembangan pemberdayaan UMKM secara berkesinambungan,” pungkasnya. (her/hmsprov).
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Menko Perekonomian Hatta Radjasa. UMKM mendapat perhatian Pemprov Kaltim. (dok/humasprov kaltim).
08 Juni 2018 Jam 21:56:35
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 April 2018 Jam 07:56:34
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
06 April 2022 Jam 22:28:38
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
03 April 2018 Jam 20:50:04
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
10 Juni 2020 Jam 23:52:29
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
31 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Desember 2019 Jam 23:23:29
Lingkungan Hidup
27 September 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
23 Agustus 2021 Jam 20:21:53
Kegiatan Pemerintah
25 Juli 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral