SAMARINDA - Pemprov Kaltim bertekad untuk meningkatkan pemerataan fasilitas pendidikan di setiap daerah, sehingga pelayanan pendidikan di kabupaten dan kota kian meningkat dan dirasakan lebih baik dari tahun ke tahun secara bertahap.
Fasilitas tersebut, antara lain berupa pembangunan sarana prasarana pendidikan yang menjangkau sampai ke pelosok daerah, seiring dengan program wajib belajar (Wajar) 12 tahun untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk sekolah.
“Guna mengetahui berapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah mendapat pelayanan pendidikan, dapat dilihat dari penduduk yang masih sekolah pada umur tertentu, sebagai angka partisipasi sekolah (APS). Karena itu, pemerintah terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan pendidikan untuk pemerataan fasilitas pendidikan,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di Lamin Etam Samarinda, pekan lalu.
Disebutkan, APS penduduk Kaltim untuk usia 7-12 pada 2011 mencapai 98,68 persen. Sementara, APS pada kelompok usia 13-15 tahun adalah 92,49 persen pada 2010 menjadi 92,78 persen pada 2011.
Sedangkan APS, usia 16-18 tahun dari 64,76 persen pada 2010 meningkat menjadi 67,60 persen pada 2011. “Dari data tersebut saya menilai, bahwa maju tidaknya suatu bangsa terletak pada kondisi tingkat pendidikan masyarakat. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin baik kualitas sumber daya manusia di negara ini dan semakin maju juga bangsa,” katanya.
Menurut dia, pendidikan merupakan sarana untuk membentuk manusia-manusia yang terampil dan produktif, sehingga dapat mempercepat peningkatkan kesejahteraan rakyat.
Upaya untuk meningkatkan itu, terus dilakukan pemerintah pusat hingga daerah, yakni mengembangkan akses terhadap pendidikan anak usia dini, meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, memperbaiki kurikulum serta meningkatkan kualitas, kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik. Bahkan anggaran pendidikan 20 persen dari APBD juga dilakukan.
“Pemprov Kaltim juga telah mencanangkan posko anak putus sekolah di masing-masing kecamatan. Diharapkan dengan dibangunnya posko tersebut masyarakat kurang mampu dan orang tua yang memiliki anak putus sekolah karena tidak memiliki biaya diharapkan melaporkan diri, sehingga pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kaltim mengetahui berapa jumlah anak putus sekolah di daerah tersebut untuk segera dibantui,” jelasnya.(jay/hmsprov).
///Foto: Kaltim terus memberi perhatian serius terhadap pencapaian program wajib belajar 12 tahun dengan meningkatkan angka partisipasi sekolah bagi warga Kaltim. (johan/humasprov kaltim)
12 Maret 2019 Jam 20:55:23
Pendidikan
05 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 April 2018 Jam 19:48:04
Pendidikan
28 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
11 Januari 2019 Jam 18:58:27
Pendidikan
31 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Juni 2018 Jam 21:08:49
Pembangunan
14 November 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
07 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
13 November 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera