Kalimantan Timur
Pemprov Berupaya Tingkatkan Ruang Bagi Partisipasi Publik

Peringatan Hari Otonomi Daerah XVIII

SAMARINDA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi mengatakan pelaksanaan otonomi daerah (Otda) telah memasuki usianya ke-18, fakta membuktikan dengan Otda dan sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22/1999 banyak kemajuan yang dialami daerah.

“Hakekat dan makna dari Otda adalah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, karena Indonesia yang sangat luas dan besar tidak mungkin semua kewenangan dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden. Karena itu, Otda mengatur kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur dan mengambil kebijakan terutama yang terkait dengan kebijakan di daerah,” kata Rusmadi usai memimpin Apel Peringatan Hari Otda XVIII, di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/4).

Pemprov Kaltim, menurut dia, selama ini terus mencoba untuk meningkatkan ruang bagi partisipasi publik, sehingga setiap kebijakan publik merupakan kebijakan yang menjadi milik bersama, bukan hanya milik pemerintah saja.

Tentu saja, dibalik itu Pemprov berharap setiap program pembangunan yang dilaksanakan tidak mungkin dilakukan dan sukses oleh pemerintah sendiri melainkan dengan dukungan penuh dari masyarakat.

“Musrenbang, lokakarya, workshop dan rembuk-rembuk rakyat itu dilakukan untuk memposisikan masyarakat bukan sebagai konsumen, tetapi sebagai bagian dari kebijakan publik,” jelasnya.

Sementara, dilain pihak upaya untuk terus menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel juga terus dilakukan. Terbukti dalam akuntabilitas kinerja pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Kaltim berada diposisi terbaik secara nasional.

Kedepan, Pemprov fokus pada penataan dan revitalisasi kembali terkait dengan kerjasama. Terutama kerjasama antara daerah, baik antar kabupaten/kota yang saling berdekatan, antar provinsi maupun regional.

“Kita bersyukur pada pelaksanaan Musrenbang Penyusunan RKPD 2015 pada 2 April lalu, pemerintah kabupaten/kota se Kaltim sudah membangun kerjasama melalui penandatanganan kesepakatan bersama. Kita berharap kabupaten/kota yang bekerjasama ini segera mewujudkan,” sebutnya. (her/es/hmsprov).

///FOTO : Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Kaltim H Rusmadi, bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke -18. (johan/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation