Kalimantan Timur
Pemprov dan BPKP Terus Bersinergi Awasi Pembangunan

Dok.adpimkaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor  menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim yang telah bekerja keras  membantu Pemprov Kaltim dalam pengawasan keuangan dan pembangunan yang dilaksanakan,  sehingga tetap tercipta good governance atau perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. 

“Terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan semoga kerja sama ini dapat terus mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih,  serta meminta agar Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim tetap mendapmpingi dan mengawal  Pemprov Kaltim dalam pelaksanaan proses  pembangunan,” pesan Isran Noor.     

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim Supriadi menjelaskan sesuai tugas pokok  dan fungsi BPKP  adalah  mengawal keuangan dan pembangunan nasional dan sesuai  kewajibannya setiap semester sekali, itu melaporkan perkembangan pengawasan kepada Gubernur Kaltim.

“Alhamdulillah,  kita semester 1 pada bulan Juni 2021 sudah melaporkan,  kemudian ini adalah laporan untuk semester II untuk satu tahun, dan setiap hasil pengawasan kita selalu kita laporkan agar kelemahan-kelemahan yang ada sebelumnya  bisa diperbaiki di kemudian hari,” jelas Supriadi didampingi Inspektur Inspektorat Provinsi Kaltim HM Irvan Pranata, saat  bersilaturahmi sekaligus melaporkan hasil pengawasan keuangan dan pembangunan Provinsi Kaltim kepada Gubernur Kaltim H Isran Noor,  Rabu (12/1/2022). 

Supriadi menambahkan, BPKB punya fokus dua agenda, yaitu agenda pengawasan  pemerintah pusat dan agenda pengaswasan pemerintah daerah, dalam tersebut dibagi lagi, ada urusan strategis  dan ada urusan akuntabilitas pembangunan daerah.

“Untuk yang strategis sudah disampaikan kepada Pak Isran, misalnya  bantuan-bantuan sosial terkait dengan penanggulangan pandemi Covid-19, kemudian bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata serta sektor dan bidang lainnya,” tandasnya. 

Selain itu, BPKB juga mempunyai program khusus pengawasan, salah satunya adalah pengawasan pembangunan bendungan  ibu kota negara (IKN), dimana BPKP diberikan kewajiban tugas  untuk mengawasi bagaimana perjalanan pembangunan IKN.

“Memang sudah ada beberapa yang direalisasikan, misalnya dalam rangka pembangunan IKN yang tentunya memerlukan air waduk, dan pembangunan waduk-waduk IKN tersebut BPKP juga ikut dalam pengawasannya, termasuk pengawasan tata kelola  BUMD yang ada di daerah,” ujar Supriadi. (mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation