SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim yang telah bekerja keras membantu Pemprov Kaltim dalam pengawasan keuangan dan pembangunan yang dilaksanakan, sehingga tetap tercipta good governance atau perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan semoga kerja sama ini dapat terus mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih, serta meminta agar Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim tetap mendapmpingi dan mengawal Pemprov Kaltim dalam pelaksanaan proses pembangunan,” pesan Isran Noor.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim Supriadi menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsi BPKP adalah mengawal keuangan dan pembangunan nasional dan sesuai kewajibannya setiap semester sekali, itu melaporkan perkembangan pengawasan kepada Gubernur Kaltim.
“Alhamdulillah, kita semester 1 pada bulan Juni 2021 sudah melaporkan, kemudian ini adalah laporan untuk semester II untuk satu tahun, dan setiap hasil pengawasan kita selalu kita laporkan agar kelemahan-kelemahan yang ada sebelumnya bisa diperbaiki di kemudian hari,” jelas Supriadi didampingi Inspektur Inspektorat Provinsi Kaltim HM Irvan Pranata, saat bersilaturahmi sekaligus melaporkan hasil pengawasan keuangan dan pembangunan Provinsi Kaltim kepada Gubernur Kaltim H Isran Noor, Rabu (12/1/2022).
Supriadi menambahkan, BPKB punya fokus dua agenda, yaitu agenda pengawasan pemerintah pusat dan agenda pengaswasan pemerintah daerah, dalam tersebut dibagi lagi, ada urusan strategis dan ada urusan akuntabilitas pembangunan daerah.
“Untuk yang strategis sudah disampaikan kepada Pak Isran, misalnya bantuan-bantuan sosial terkait dengan penanggulangan pandemi Covid-19, kemudian bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata serta sektor dan bidang lainnya,” tandasnya.
Selain itu, BPKB juga mempunyai program khusus pengawasan, salah satunya adalah pengawasan pembangunan bendungan ibu kota negara (IKN), dimana BPKP diberikan kewajiban tugas untuk mengawasi bagaimana perjalanan pembangunan IKN.
“Memang sudah ada beberapa yang direalisasikan, misalnya dalam rangka pembangunan IKN yang tentunya memerlukan air waduk, dan pembangunan waduk-waduk IKN tersebut BPKP juga ikut dalam pengawasannya, termasuk pengawasan tata kelola BUMD yang ada di daerah,” ujar Supriadi. (mar/sul/adpimprov kaltim)
18 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Juli 2020 Jam 11:29:21
Pemerintahan
15 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Januari 2018 Jam 20:34:18
Pemerintahan
17 Mei 2020 Jam 21:41:40
Pemerintahan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
11 Maret 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
27 Maret 2018 Jam 19:33:57
Program Pemerintah
07 Maret 2018 Jam 19:52:45
BNN
22 Juli 2022 Jam 00:55:40
Gubernur Kaltim