SAMARINDA - Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi secara maraton mengikuti Rapat Paripurna ke-30 dan ke-31 DPRD Kaltim di ruang pertemuan lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Jumat (19/8/2022).
Rapat paripurna ke-30 dengan agenda penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022. Sedangkan rapat paripurna ke-30 dengan agenda penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023.
Untuk Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2022 disepakati sebesar Rp14,87 triliun. Sedangkan untuk rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2023 disepakati sebesar Rp15,1 triliun.
Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi atas nama Pemprov dan masyarakat Kalimantan Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah meluangkan waktu bersama dengan pemerintah untuk mengkaji dan menganalisa rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2022, serta rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih serta rasa syukur dan bangga, karena proses pembahasan, penilaian serta evaluasi yang dilakukan oleh Dewan terhadap rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022, serta rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023, hingga pelaksanaan rapat paripurna ini terlaksana dengan baik,” ucap Riza.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Kaltim, yang terus memberikan dukungan dalam pelaksanaan agenda-agenda yang telah ditetapkan sesuai rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2022 dan 2023 yang kebijakannya antara lain dijabarkan dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022, serta rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023,” tambah Riza.
Riza pun berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini antara pemerintah daerah dengan DPRD Kaltim bisa lebih ditingkatkan ke depannya.
“Semoga sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi lebih baik di masa depan, menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” harapnya.
Rapat paripurna ke-30 dan ke-31 yang digelar secara offline dan online, serta terbuka untuk umum ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD M Ramadhan, serta dihadiri sekitar 28 anggota DPRD, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (her/sul/adpimprov kaltim)
09 Maret 2023 Jam 16:28:20
Agenda Pemerintah
27 Januari 2022 Jam 18:58:23
Agenda Pemerintah
20 Januari 2022 Jam 18:41:40
Agenda Pemerintah
15 November 2022 Jam 08:38:53
Agenda Pemerintah
26 April 2022 Jam 23:00:02
Agenda Pemerintah
18 Oktober 2022 Jam 18:00:59
Agenda Pemerintah
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
08 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Oktober 2019 Jam 22:24:35
Peternakan
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
08 Desember 2017 Jam 22:08:13
Pembangunan
08 November 2019 Jam 23:49:59
PKK