Kalimantan Timur
Pemprov dan GGGI Tanda Tangani MoU
Dari Kaltim Summit-II 2013
 
Dalam rangka mendukung pelaksanaan green growth, Pemprov Kaltim dan GGGI (Global Green Growth Institute) melakukan kerjasama untuk mendukung program pembangunan hijau. 
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mewakili Pemprov dengan Country Representative Indonesia of the GGGI  Anna Van Paddenburg, di sela pelaksanaan Kaltim Summit-II 2013 di Balikpapan, Selasa (30/7).
Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam mengadopsi pendekatan pertumbuhan hijau dalam proses perencanaan pembangunan, termasuk RPJMD Kaltim 2014-2018, Visi Kaltim 2030 dan MP3EI yang relevan dengan Kaltim, yang mendukung pertumbuhan hijau di daerah pedesaan dan perkotaan.
Selanjutnya, mengeksplorasi potensi transfer teknologi yang mendukung energi baru dan terbarukan. Mendukung kabupaten percontohan di Kaltim melalui fasilitasi sektor pemerintah dan swasta dalam investasi hijau dan pembangunan rendah karbon.
Pada Kaltim Summit-II 2013, Anna Van Paddenburg berkesempatan menjadi pembicara pada sesi I yang membahas sektor daya saing ekonomi dan lingkungan hidup. Pada kesempatan itu, Anna menyampaikan paparan yang berjudul “Penerapan Konsep Green Economy ke Dalam Pembangunan Daerah”.
Dalam pemamparannya, Anna menyampaikan tentang Green Growth yang merupakan sebuah pendekatan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Green Growth bukanlah konsep baru. 
Green Growth melihat pembangunan melalui tiga lensa, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Dalam pelaksanaan transformasi ekonomi Kaltim, Anna menjelaskan ada tujuh bidang strategi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ketujuh bidang strategi tersebut, yaitu pembatasan produksi sektor primer (migas dan batu bara), pengembangan industri bernilai tambah tinggi dan ramah lingkungan.
Selanjutnya, pengembangan produktivitas sektor pertanian dalam arti luas, pengembangan industri turunan migas dan batu bara, pengembangan industri berbasis pertanian dalam arti luas, pengembangan energi baru terbarukan serta sektor jasa, perdagangan dan keuangan, dan pengembangan infrastruktur pendukung industri.
Menurut Anna, dalam pembangunan infrastruktur konvensional dengan tujuan tunggal terdapat sejumlah kekurangan maupun keunggulan. Sebagai contoh pembangunan perkeratapian batu bara di kawasan Kutai Timur yang menghubungkan tambang batu bara ke pelabuhan laut. 
Di satu sisi, pembangunan tersebut akan memacu eksploitasi terus menerus terhadap sumberdaya alam yang mengakibatkan ekosistem menjadi rusak, jasa ekosistem hilang, biaya perbaikan dan pembangunan kembali jadi lebih tinggi. Kereta api hanya melayani industri hulu (hanya mengangkut batu bara ke pelabuhan). 
Selanjutnya, lahan untuk rute kereta api merugikan dan mempengaruhi ekosistem dan masyarakat. Penggunaan kereta api hanya untuk satu tujuan tidak membantu sektor dan pembangunan lainnya.
Namun, di sisi lain investasi ini juga dapat digunakan untuk mengkatalis green growth jika dilakukan menggunakan teknologi hijau, yaitu melalui tenaga surya dan POME untuk  listrik pada operasional pertambangan. Listrik rendah karbon, industri tenaga surya baru dan lapangan kerja hijau. 
Pengunaan energi terbarukan untuk listrik smelter. Sumber energi terbarukan, ramah lingkungan dan rendah emisi.Untuk mewujudkan pengembangan pembangunan hijau, harus dilakukan perencanaan yang baik, yaitu dengan perencanaan multi sektor untuk memahami setiap keterhubungan, misal penggunaan limbah slag dari smelting di industri. 
Perencanaan multi disiplin untuk mengambil peluang sosial dan lingkungan yang ditawarkan. Indikator yang terukur bagi kinerja green growth, baik pada penilaian proyek awal maupun monitoring dan evaluasi yang sedang berjalan, serta good governance dan koordinasi. 
“Nilai tambah dari perencanaan pembangunan hijau adalah pertumbuhan ekonomi yang besar dan bersifat jangka panjang, berasal dari beraneka ragam sektor, memberi dampak sosial ekonomi yang positif untuk berbagai stakeholder, dampak lingkungan minim dan jasa lingkungan yang terjaga,” jelas Anna. (her/hmsprov)
 
Foto: BERKOLABORASI. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mewakili Pemprov dengan Country Representative Indonesia of the GGGI  Anna Van Paddenburg. (fadli/humasprov kaltim).
 
 
Berita Terkait
Government Public Relation