Pemprov dan Kejati Kaltim Lanjutkan Kesepakatan Bersama, Gubernur: Ini Bukti Komitmen Kami
SAMARINDA - Pemprov Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim bergandeng tangan untuk membuat Kesepakatan Bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Menurut Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, kesepakatan bersama ini bukti nyata keseriusan Pemprov Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.
"Ini merupakan bukti komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan menjalankan program-program strategis pembangunan nasional di segala bidang yang dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekaligus penguatan sinergitas penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemprov Kaltim," kata Awang Faroek Ishak pada acara penandatanganan naskah kesepakatan bersama (memorandum of understanding) antara Pemprov Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/7)
Gubernur mengatakan, kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama yang telah berakhir masa berlakunya, dimana selama ini telah terbangun dan berjalan dengan baik dan lancar. "Kerjasama ini sangat perlu dilanjutkan kembali dengan ruang lingkup meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara serta pendampingan pelaksanaan proyek multi years," ujarnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, permasalahan hukum suatu saat bisa saja terjadi, baik terkait dengan internal pemerintah maupun dengan masyarakat. "Namun demikian kita memegang prinsip bahwa tidak ada permasalahan hukum yang tidak dapat diselesaikan jika kita mengerti dan memahami hukum dengan baik, sehingga kebenaran akan diperoleh dengan seadil-adilnya dan dapat ditaati oleh pihak-pihak yang bersengketa," kata Awang Faroek.
Pemprov Kaltim, lanjutnya berupaya keras menyelesaikan setiap permasalahan hukum dengan baik dan mencerminkan rasa keadilan. Untuk itulah dalam kesepakatan bersama ini Pemprov Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim sepakat untuk melakukan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain.
Sementara Kepala Kejati Kaltim Dr Fadil Zumhana mengatakan kerjasama yang dilakukan dengan Pemprov Kaltim merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan bidang perdata dan tata usaha negara dalam penegakan hukum adalah tugas jaksa pengacara negara. "Sebagaimana ditetapkan peraturan perundang-undangan tugas jaksa pengacara negara juga memberikan pelayanan hukum dalam rangka memelihara kepentingan dan kepastian hukum serta melindungi kepentingan negara dan pemerintah dan hak-hak kepada masyarakat," kata Fadil Zumhana.
Lanjut Fadil, menjadi tugas jaksa pengacara negara untuk bertindak sebagai mediator apabila terjadi sengketa dalam persidangan antar lembaga negara, instansi pemerintah pusat dan daerah, maupun BUMD perdata di bidang perdata dan tata usaha negara. "Jaksa pengacara negara juga berhak mewakili Gubernur Provinsi Kaltim sehungungan pelaksanaan tugas dan fungsinya menyelenggarakan administrasi umum, administrasi kepegawaian, administarsi keuangan dan memfasilitasi tugas Pemprov Kaltim," kata Fadil Zumhana. (mar/sul/humasprov)
12 April 2018 Jam 20:21:02
Pemerintahan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2018 Jam 14:42:18
Pemerintahan
26 September 2018 Jam 19:03:13
Pemerintahan
11 April 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Juli 2020 Jam 21:04:06
Penanggulangan Bencana
17 Desember 2019 Jam 14:22:16
Sosial
20 Juli 2021 Jam 15:50:03
Berita Acara
11 Juli 2018 Jam 20:26:13
Kepemudaan dan Olahraga
04 April 2021 Jam 22:16:54
Lingkungan Hidup