SAMARINDA- Pemprov Kaltim dengan Pemkot Samarinda sepakat untuk memberikan pembinaan terhadap anak jalanan (Anjal) yang tersebar di Samarinda. Karena, pembinaan tersebut bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemprov Kaltim tetapi juga Pemerintah Kota Samarinda.
Karena itu, saat ini Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim melakukan program bersama tentang penertiban dan pembinaan anjal di Samarinda. Sebab, cuma Samarinda yang dinilai banyak anjal yang tersebar di beberapa persimpangan jalan.
“Karena yang mempunyai hak menertibkan adalah Satpol PP Samarinda. Maka hal itu kami serahkan ke Pemkot Samarinda. Setelah ditertibkan, selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Pemprov Kaltim untuk dibina,” kata Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim H Bere Ali di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/10).
Pembinaan tersebut terbagi beberapa kelompok, mulai kelompok gelandang pengemis hingga anak jalanan dan orang cacat. Misal, jika anak jalan apabila memiliki orang tua, maka akan dikembalikan dengan orang tua mereka dan diberikan pembinaan ekonomi, antara lain dengan memberikan bantuan usaha ekonomi produktif. Sehingga anak tersebut tidak turun lagi ke jalan.
Sementara, untuk gelandang pengemis yang tidak memiliki keluarga, maka akan dibina dan dimasukkan ke pantu asuhan. Sedangkan yang tidak memiliki keluarga dan merupakan dari luar, maka akan dipulangkan ke daerah asal mereka.
“Karena permasalahan ini pasti adanya keterlibatan koordinator anjal dan gelandang pengemis. Maka sikap dari Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial Kaltim bersama Dinas Sosial Kota Samarinda telah berupaya menangkap koordinator tersebut. Karena dikenakan tindakan pidana trafiking,” jelasnya.
Selain itu, guna mendukung pembinaan anjal di Kaltim, khusus di Samarinda, Pemprov Kaltim juga telah melakukan koordinasi dengan koordinator koran di Kaltim, agar bisa membina anak-anak yang menjual koran, sehingga tertib di jalan.(jay/hmsprov)
//Foto: Bere Ali pada Rapat Koordinasi Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). (samsul/humasprov kaltim).
07 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
30 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
06 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sosial
27 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
09 Agustus 2018 Jam 19:26:47
Sosial
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Juni 2020 Jam 13:42:18
Penanggulangan Bencana
29 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
18 Januari 2022 Jam 14:44:06
Administrasi Pembangunan
27 Juli 2022 Jam 05:41:59
Gubernur Kaltim