Kalimantan Timur
Pemprov dan YKAN Tandatangani MoU, Pengelolaan SDA Berkelanjutan di Kaltim

ist

JAKARTA - Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan di provinsi Kalimantan Timur.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengurus YKAN Mohammad Rizal Algamar dan Gubernur Kaltim yang diwakili Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim Syafranuddin, di Kantor YKAN-TNC, Gedung Graha Iskandarsyah lantai 3, Jalan Iskandarsyah Raya No. 66 Jakarta, Rabu (23/10/2019).

“Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pengelolaan SDA secara berkelanjutan di wilayah Kaltim,” ujar Ivan, sapaan akrab Syafranuddin. 

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, kedua belah pihak sepakat untuk mendukung pembangunan hijau. Mendukung pembangunan perkebunan kelapa sawit rendah emisi dan berkelanjutan, serta pengelolaan kawasan lindung, kawasan ekosistem esensial dan kawasan konservasi laut. 

“Kesepakatan bersama ini melingkupi pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidupnya tergantung pada SDA, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, serta dukungan terhadap implementasi program karbon hutan Berau,” jelas Ivan. 

Tampak hadir Kepala Bagian Kerja Sama Biro Humas Setda Prov Kaltim Riduan Gani dan Kasubbag Kerja Sama Non Pemerintah Wilma Kania Febrina, serta jajaran pengurus YKAN yang berafiliasi dengan The Nature Conservancy (TNC) Indonesia. (her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation