SAMARINDA - Pemprov Kaltim tidak akan menghalangi kontraktor minyak dan gas bumi (migas) yang berniat membuka lapangan migas baru.
Namun kontraktor tersebut tidak boleh lupa dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pengusaha. Sebelum membuka lapangan baru, mereka harus melakukan komunikasi dengan pemerintah. Misal, adanya usulan yang masuk ke pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menyelesaikan persyaratan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Kami berkewajiban membantu para kontraktor migas yang siap beroperasi. Ini sesuai komitmen kami di seluruh provinsi yang memiliki wilayah penghasil batu bara dan migas di Indonesia,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/5).
Awang mengatakan hal yang perlu diingat para kontraktor baru adalah dalam membuka lapangan migas harus berkoordinasi dengan pemerintah. Misal, harus mengetahui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimiliki pemerintah daerah. Jika lapangan tersebut sesuai dengan tata ruang daerah, maka bisa saja dilanjutkan.
Setelah itu, jika belum maka segera disesuaikan sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Diharapkan operasional di lapangan migas itu nantinya tidak ada lahan yang tumpang tindih. Baik dengan cagar alam maupun permukiman warga.
“Karena itu, kami tidak ingin pengembangan lapangan migas di Kaltim bermasalah di kemudian hari. Makanya, kami minta kontraktor dapat selalu berkomunikasi dengan pemerintah, khususnya dengan instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda hingga Badan Penanaman Modal dan PTSP. Kalau komitmen dukungan, jangan tanya kami pasti mendukung,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)
11 April 2016 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
19 Maret 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
26 Juni 2018 Jam 19:03:52
Penanaman Modal
20 Mei 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
05 Desember 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
10 September 2018 Jam 18:30:19
Kependudukan dan Catatan Sipil
24 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Investasi
03 Juni 2018 Jam 19:10:05
Perhubungan