SAMARINDA- Melalui rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) dan penandatanganan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dengan TP PKK Provinsi Kaltim serta Stasiun RRI Samarinda dapat mendukung pemerintah mencegah dan mengurangi peredaran gelap narkoba di Benua Etam, khususnya di tingkat bawah, yakni rumah tangga.
Kepala Bappeda Kaltim Prof Dr HM Aswin mewakili Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan, program kerja sama ini penting dilakukan, agar TP PKK Provinsi maupun Stasiun RRI turut serta berperan aktif melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba bagi masyarakat khususnya generasi muda.
"Prinsipnya Pemprov Kaltim sangat mendukung program tersebut. Apapun yang dilakukan PKK, apalagi bekerjasama dengan BNNP kami dukung. Karena, pekerjaan itu bukan hanya yang kecil saja, tapi juga yang besar harus dikerjakan, contohnya pencegahan penyalahgunaan narkoba," ucap HM Aswin ketika membuka rakor tersebut di Hotel Grand Sawit, Jalan Basuki Rahmad Samarinda, Kamis 21 April 2022.
Bagi Aswin, Pemprov sangat mengapresiasi kerja keras jajaran BNN Provinsi selama ini. Karena itu, pekerjaan itu harus terus ditingkatkan, sehingga Kaltim betul-betul bebas dari penyalahgunaan peredaran narkoba.
Wakil Ketua TP PKK Kaltim Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi menyambut baik kerja sama ini. Selanjutnya, TP PKK Kaltim siap turun ke lapangan bagaimana melakukan pembinaan kepada warga di tingkat bawah.
"Kita ada program penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah-daerah. Karena itu, melalui program penyuluhan tersebut kita sosialisasikan bagaimana agar masyarakat jauh dari peredaran narkoba," jelas Erni Makmur.
Sementara Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, kenapa kerja sama dilakukan dengan TP PKK Provinsi dan RRI Samarinda, karena kedua lembaga tersebut memiliki peran penting.
"Program yang ada di PKK sangat bersinergi dengan penguatan keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika khususnya di desa bersinar atau bersih dari narkoba. Sedangkan RRI sangat membantu dalam penyebarluasan informasi hingga ke pelosok desa agar masyarakat mengetahui bahaya narkoba bagi generasi muda maupun siapa aja," papar Wisnu Andayana.
Hadir dari Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kaltim Sofyan dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, Wakil Ketua TP PKK Kaltim Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi dan Kespta RRI Samarinda Arlin Setyaningsih. (jay/sul/adpimprov kaltim)
17 Maret 2022 Jam 19:35:48
Informasi dan Komunikasi
04 Agustus 2022 Jam 18:31:25
Informasi dan Komunikasi
18 November 2017 Jam 23:02:18
Informasi dan Komunikasi
18 Juli 2022 Jam 21:30:57
Informasi dan Komunikasi
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Juni 2022 Jam 21:31:21
Lingkungan Hidup
13 Mei 2020 Jam 20:45:52
Kesehatan
03 Januari 2017 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
28 Agustus 2020 Jam 22:03:52
Kesehatan