Kalimantan Timur
Pemprov Dukung Kotan di Kaltim

Foto Ahmad Riyandi / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA- Melalui rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) dan penandatanganan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dengan TP PKK Provinsi Kaltim serta Stasiun RRI Samarinda dapat mendukung pemerintah mencegah dan mengurangi peredaran gelap narkoba di Benua Etam, khususnya di tingkat bawah, yakni rumah tangga.

Kepala Bappeda Kaltim Prof Dr HM Aswin mewakili Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan, program kerja sama ini penting dilakukan, agar TP PKK Provinsi maupun Stasiun RRI turut serta berperan aktif melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba bagi masyarakat khususnya generasi muda.

"Prinsipnya Pemprov Kaltim sangat mendukung program tersebut. Apapun yang dilakukan PKK, apalagi bekerjasama dengan BNNP kami dukung. Karena, pekerjaan itu bukan hanya yang kecil saja, tapi juga yang besar harus dikerjakan, contohnya pencegahan penyalahgunaan narkoba," ucap HM Aswin ketika membuka rakor tersebut di Hotel Grand Sawit, Jalan Basuki Rahmad Samarinda, Kamis 21 April 2022.

Bagi Aswin, Pemprov sangat mengapresiasi kerja keras jajaran BNN Provinsi selama ini. Karena itu, pekerjaan itu harus terus ditingkatkan, sehingga Kaltim betul-betul bebas dari penyalahgunaan peredaran narkoba.

Wakil Ketua TP PKK Kaltim Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi menyambut baik kerja sama ini. Selanjutnya, TP PKK Kaltim siap turun ke lapangan bagaimana melakukan pembinaan kepada warga di tingkat bawah.

"Kita ada program penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah-daerah. Karena itu, melalui program penyuluhan tersebut kita sosialisasikan bagaimana agar masyarakat jauh dari peredaran narkoba," jelas Erni Makmur.

Sementara Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, kenapa kerja sama dilakukan dengan TP PKK Provinsi dan RRI Samarinda, karena kedua lembaga tersebut memiliki peran penting.

"Program yang ada di PKK sangat bersinergi dengan penguatan keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika khususnya di desa bersinar atau bersih dari narkoba. Sedangkan RRI sangat membantu dalam penyebarluasan informasi hingga ke pelosok desa agar masyarakat mengetahui bahaya narkoba bagi generasi muda maupun  siapa aja," papar Wisnu Andayana.

Hadir dari Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kaltim Sofyan dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, Wakil Ketua TP PKK Kaltim Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi dan Kespta RRI Samarinda Arlin Setyaningsih. (jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation