Kalimantan Timur
Pemprov Dukung Pembangunan PLTN

MoU BATAN dengan Pemprov Kaltim

SAMARINDA-Pemprov Kaltim sangat mendukung rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di daerah ini. Karena itu, pada 2016 Pemprov Kaltim mengusulkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dapat melakukan studi kelayakan dan memberikan rekomendasi untuk pembangunan pembangkit listrik bertenaga nuklir tersebut.  

Mendukung rencana ini, Pemprov siap mengalokasikan anggaran, termasuk untuk pembebasan lahan. “Saya menginstruksikan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kaltim untuk merealisasikan ini ke BATAN. Berapa alokasi anggaran yang diperlukan tolong disampaikan, sehingga dapat dipersiapkan dalam APBD Provinsi 2016. Meski ini pancingan, kami berharap selanjutnya Pemerintah Pusat membantu menyelesaikannya,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak usai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BATAN dan Pemprov Kaltim di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Jumat (6/3).

Pemprov Kaltim beralasan mengapa pembangunan tersebut perlu dilakukan, karena Kaltim dinilai aman dari gempa yang merupakan syarat utama pembangunan PLTN di masing-masing daerah. Karena itu, tenaga nuklir tersebut tidak perlu ditakutkan.

Selain itu, kerjasama dengan BATAN sudah lama dilakukan Pemprov Kaltim, yakni di bidang pertanian, peternakan dan kesehatan. Tetapi, saat ini Pemprov Kaltim mengajak BATAN untuk mendukung pembangunan bidang energi di daerah.

“Kaltim sangat cocok untuk itu, karena bebas gempa. Jika melihat struktur geografis bumi, maka Kaltim sangat cocok untuk dibangun PLTN. Karena itu, saya tidak ragu mengusulkan 2016 dilaksanakan studi kelayakan pembangunan tersebut,” jelasnya.

Pembangunan tersebut direncanakan di Kabupaten Berau, tepatnya di Kecamatan Talisayan. Daerah tersebut merupakan usulan BATAN. Apalagi, Talisayan direncanakan akan menjadi daerah berkembang yang merupakan bagian dari Berau Pesisir dan lokasinya berdekatan dengan laut.

Karena itu, pembangunan infrastruktur dan teknologi tersebut akan bagus dibangun di daerah tersebut. “Di daerah tersebut masih ada lahan yang luas, saya yakin sangat cocok dibangun di sana,” jelasnya.

Pengembangan teknologi nuklir di Kaltim saat ini sudah dilakukan, terutama dalam bidang pertanian. Buktinya, pengembangan tanaman padi varietas Si Dedikasi Nuklir (Sidenuk) di Kabupaten Kutai Kartanegara bahkan telah menghasilkan 9 ton setiap panen perhektar.

Kepala BATAN Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan tujuan MoU tersebut untuk membangun kerjasama antara BATAN dengan Pemprov Kaltim di segala bidang, baik non energi maupun energi.

“Non energi bisa untuk kesehatan, pertanian, perkebunan dan peternakan. Sedangkan energi bisa dimulai untuk pembangunan PLTN yang dibangun di Kaltim,” jelasnya.

BATAN berperan memberikan rekomendasi tentang kelayakan dan keamanan dalam pengembangan tenaga nuklir di daerah, terutama untuk PLTN. Karena itu, untuk pembangunan tersebut perlu dukungan pendampingan, khususnya dari PLN dan pihak swasta atau investor.

Untuk pendirian tersebut, alokasi pembangunan diasumsikan mencapai Rp25-50 triliun dengan daya 1.000 MW hingga 1.400 MW dan pembangunannya hingga beroperasi diperkirakan mencapai 8 tahun. Penandatangan MoU dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dengan Kepala BATAN Djarot Sulistio Wisnubroto. (jay/sul/hmsprov)

//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara BATAN dan Pemprov Kaltim. (fajar/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Bekali Peserta KKN dengan UU Desa
Bekali Peserta KKN dengan UU Desa

22 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan

 Lirik Swasta
Lirik Swasta

11 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan

LENSA KALTIM MAJU
LENSA KALTIM MAJU

16 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan

Government Public Relation