Gubernur: Kaltim Sangat Membutuhkan Pasokan Listrik
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyatakan akan mendukung penuh seluruh investasi yang masuk ke Kaltim. Apalagi itu terkait dengan proyek pembangunan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) yang akan membantu dalam memenuhi kekurangan pasokan listrik di Kaltim.
“Kita mendukung penuh investor yang ingin membangun PLTA dengan skala besar di Kaltim, karena memang kita kekurangan listrik. Namun, kita juga ingin kepastian hukumya termasuk untuk perijinannya baik dari pusat dan daerah maupun dukungan dari PT PLN, apalagi proyek ini bernilai miliaran dollar,” ujar Awang Faroek saat presentasi PT Kayan Hydro Energy terkait Proyek PLTA Kayan Cascade, di ruang serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Senin (30/9).
Menurut Awang Faroek, rencana investasi pembangunan PLTA dengan nilai miliaran dollar di Kaltim merupakan proyek strategis dan harus masuk dalam program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia). Untuk itu, Awang Faroek menginginkan kejelasan dari rencana proyek tersebut, utamanya di tingkat pusat.
“Instansi terkait segera membuat surat ke Kementerian ESDM. Dan minggu depan kita adakan rapat dengan Kementerian ESDM bersama dengan investor yang ingin membangun PLTA di Kaltim, sehingga semuanya mendapatkan kejelasan. Karena apapun akan kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kaltim,” jelasnya.
Di Kaltim, hingga saat ini PT PLN belum mampu mengatasi krisis kebutuhan listrik. Peluang ini, lanjut Awang Faroek, harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena baik Gubernur maupun anggota FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) lainnya bersama masyarakat tentu mempunyai kesamaan persepsi, yakni ingin hidup nyaman di Kaltim. Salah satu indikatornya adalah dengan terpenuhinya kebutuhan listrik masyarakat.
“Kita harus bisa membangun kedaulatan energi di Kaltim. Artinya, seluruh masyarakat di Kaltim harus menikmati listrik. Baik itu listrik dari PLN melalui pembangkit listriknya, listrik dari pemda maupun swasta melalui solar cell dan sebagainya,” ucapnya.
Awang Faroek menambahkan pembangunan PLTA selain membantu pemerintah dalam hal pengadaan tenaga listrik di Kaltim maupun Kalimantan, juga sebagai salah satu solusi dalam mengurangi ketergantungan pembangkit listrik atas sumber daya alam tak terbarukan (migas dan batu bara).
Selain itu, sambung dia, jika pembangkit listrik mengandalkan gas dan batu bara, dengan kebijakan-kebijakan yang ada saat ini akan sulit terealisasi. Karena meskipun ada barangnya (gas dan batu bara) sebagai sumber energi tetapi tidak bisa digunakan karena adanya aturan dari pusat.
“PLTA ini memanfaatkan sumber energi terbarukan, yaitu air. Dan dari penjelasan investor, PLTA ini sangat ramah lingkungan serta mampu mengurangi emisi limbah, dan dapat membantu mengurangi pemakaian batu bara sebesar tujuh juta ton/tahun. Yang jelas kita ingin kepastian hukumnya, diluar itu Kaltim mendukung penuh,” pungkasnya.
Diketahui, PT Kayan Hydro Energy (KHE) akan membangun PLTA Kayan Cascade di Bulungan, berkapasitas 6.080 MW (Mega Watt) dengan total investasi senilai US$17 miliar. PT KHE akan memanfaatkan potensi Sungai Kayan (450 kilometer) yang sudah diteliti selama dua tahun terakhir. Dan rencananya, untuk tahap pertama akan melakukan ground breaking pada Oktober atau November 2013. (her/hmsprov)
///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama sejumlah pimpinan PT Kayan Hydro Energy.(fajar/humasprov kaltim)
13 Februari 2021 Jam 16:00:40
Investasi
05 April 2013 Jam 00:00:00
Investasi
11 November 2015 Jam 00:00:00
Investasi
27 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Investasi
20 November 2019 Jam 09:59:54
Investasi
24 Mei 2017 Jam 00:00:00
Investasi
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Juli 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
18 Juni 2020 Jam 20:34:38
Sumber Daya Alam
27 Januari 2022 Jam 18:42:15
Informasi dan Komunikasi
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa