SAMARINDA - Pemerintah Provinsi mengapresiasi dan mendukung secara penuh pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kalimantan Timur.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Abu Helmi mengatakan, gagasan penerbitan rancangan Perda ini selaras dengan misi rencana pembangunan jangka menengah Kalimantan Timur, yakni mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
"Prinsipnya Pemprov sangat mendukung raperda ini. Bahkan, jika perlu segera menjadi perda. Sehingga, bisa cepat bekerja. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki kekuatan hukum tetap untuk bertindak," ucap Abu Helmi ketika Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim di Lantai VI Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin 24 Januari 2022. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo.
Diketahui, prevalensi narkoba di Kalimantan Timur, sebagaimana dirilis oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2020, berada pada urutan 23 di Indonesia. Sebelumnya Kaltim menempati empat besar di Indonesia. Urutan empat dan perubahan itu terungkap dari hasil survey prevalensi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Tentunya hal ini harus diapresiasi dan terus berupaya meningkatkan pencegahan pemberantasan narkoba di Kaltim.
Selanjutnya, pengaturan fasilitasi pencegahan narkoba, beberapa materi substansinya telah diubah dan disempurnakan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan menitikberatkan salah satunya pada pembentukan Tim Terpadu.
Artinya, ke depan upaya fasilitasi P4GN sebagaimana termuat dalam pengaturan ruang lingkup ranperda ini telah dilaksanakan, namun perlu lebih ditingkatkan.
"Semua itu adalah, demi menurunkan angka prevalensi penggunaan narkotika di Kaltim, bahkan kita harus berani memasang target zero narkotika," tegas Abu Helmi.
Hadir sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Kaltim, Sekwan Muhammad Ramadhan dan 30 Anggota DPRD Kaltim.(jay/sul/adpimprov kaltim)
02 September 2022 Jam 09:37:32
Rapat Koordinasi Pemerintah
23 November 2020 Jam 23:13:35
Rapat Koordinasi Pemerintah
27 Mei 2021 Jam 21:51:17
Rapat Koordinasi Pemerintah
05 Desember 2019 Jam 08:34:58
Rapat Koordinasi Pemerintah
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Oktober 2020 Jam 18:13:09
Prestasi
14 Februari 2019 Jam 18:07:41
Penanggulangan Bencana
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Agama
27 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Agustus 2021 Jam 20:27:48
Ketetapan Pemerintah