Kalimantan Timur
Pemprov Dukung Program Zakat Community Development

Pemprov Dukung Program Zakat Community Development

 

SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak secara tegas menyatakan  dukungan terhadap pelaksanaan program zakat community development (ZCD) yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di daerah.

“Saya sangat mendukung program BAZNAS untuk kegiatan ZCD di daerah. Hal ini penting dalam upaya bersama melakukan pemberdayaan masyarakat sekaligus percepatan pengentasan kemiskinan di Kaltim,” kata Awang Faroek Ishak pada Rapat Implementasi Undang-Undang dan Instruksi Presiden tentang Pengelolaan Zakat, pekan lalu.

Namun demikian lanjut Gubernur, guna kesuksesan dan keberhasilan pelaksanaan program itu diperlukan dukungan dan kepedulian semua pihak. Misalnya, dukungan dana dari pihak swasta (perusahaan), badan usaha milik negara (BUMN) maupun BUMD.

Awang meyakini peran serta dukungan perusahaan maupun BUMN/BUMD sangat besar mengingat dana yang dialokasikan maupun disalurkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan melalui program corporate social responsibility cukup besar.

“Program ZCD oleh BAZNAS dapat disinergikan dengan program CSR yang dimiliki perusahaan. Program-program ini sudah jelas guna mendukung program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan rakyat,”  ungkap Awang.

Sementara itu Ketua BAZNAS Kaltim H Muhammad Rasyid mengemukakan program ZCD di Kaltim telah direalisasikan merupakan program dan pendanaan BAZNAS, BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten dan kota dan direncanakan pengembangan program di tahun 2015 dan 2016 masing-masing dua lokasi.

“Lokasi yang telah dilakukan program ZCD yakni Kelurahan Karang Joang Balikpapan, Desa Sangkima Sangatta Kutai Timur, Desa Sungai Payang Kutai Kartanegara, Desa Loa Kumbar Samarinda serta Desa Harapan Maju Berau,” sebut Muhammad Rasyid.

Dia menambahkan bidang pendidikan dan dakwah telah diadakan nota kesepahaman dengan Rabithah Ma’ahid Ilamiyah (asosiasi pondok pesantren), rumah tahanan (Rutan) kelas IIA dan Lapas Kelas IIA Samarinda.

Selain itu, bidang keilmuan mulai 2015 diprogramkan pendidikan kader ulama Kaltim untuk Strata 2 (pasca sarjana)  dan Strata 3 (doktor) yang rekruitmen peserta dilakukan berdasar rekomendasi MUI Kaltim.

Selain itu, penguatan ekonomi pondok pesantren yang disinergikan dengan Dinas Perindagkop UMKM Kaltim dan Kanwil Kemenag Kaltim. Termasuk pendidikan ulumul Qur’an (tilawah, tahfidz dan qira’ah sab’ah) untuk tahun 2016-2017.

“Untuk penyaluran bersifat konsumtif khususnya bidang kesehatan telah dilakukan nota kepahaman dengan RSUD AW Sjachranie. Bidang ekonomi dilakukan nota kesepahaman dengan BKKBN Perwakilan Kaltim melalui program UPPKS,” ujar Rasyid.(yans/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation