Kalimantan Timur
Pemprov Gelar Bimtek Penyusunan LPPD 14 Kab/Kota

* Optimalisasi Penyusunan LPPD Kab/Kota, Dukung Kinerja Provinsi

 

SAMARINDA–Biro Pemerintahan Umum Setda Prov Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2012 kepada 14 kabupaten/kota se Kaltim, yang diselenggarakan di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (7/3).

Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Prov Kaltim, Hj Ismiati, mengatakan Bimtek ini dimaksudkan untuk optimalisasi penyusunan LPPD kabupaten/kota karena merupakan data agregasi LPPD provinsi.

 “Bimtek penyusunan LPPD ini juga sebagai bagian dari amanat PP 3/2007, bahwa setiap Bupati/Walikota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LPPD setiap tahun paling lambat pada Maret setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Ismiati.

Dijelaskannya, LPPD ini merupakan gambaran kinerja pemerintahan selama satu tahun dari sebuah provinsi yang nanti akan disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden, dan kemudian akan dilakukan pemeringkatan secara nasional.

 “Itulah mengapa setiap tahun kita mengadakan Bimtek baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota dengan mendatangkan nara sumber dari BPKP Pusat selaku anggota tim nasional. Karena LPPD provinsi ini nanti akan dievaluasi oleh Tim Nasional yang terdiri dari Dirjen Otda, Kemendagri dan BPKP Pusat. Hasil akhirnya nanti akan dilakukan pemeringkatan,” jelasnya

.Kita harapkan dengan adanya bimtek yang diberikan kepada kabupaten/kota hari ini agar semua penyusunan LPPD kabupaten/kota dapat disusun secara baik dan benar berikut data-data pendukung sebagai bukti dari laporan itu dapat disertakan pula. Jadi untuk akurasi data yang kita cantumkan dalam LPPD semua diberikan data pendukung yang benar adanya.

“Dengan adanya pengisian laporan yang baik dan benar dari kabupaten/kota akan memberikan penilaian kinerja yang baik yang nantinya mendukung kinerja provinsi secara keseluruhan,” harapnya.

Ditambahkannya, untuk penilaian LPPD pada 2010, dari 33 provinsi Kaltim menempatai peringkat 11 nasional. Sedangkan untuk penilaian kinerja 2011 akan diumumkan April 2013, dan LPPD yang akan disusun kali ini adalah untuk kinerja pemerintahan 2012.

Indikator penilaian dari LPPD adalah terkait kinerja urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun urusan pilihan, yang terdiri dari dua tataran, yaitu tataran pengambil kebijakan dan tataran pelaksana kebijakan.

“Jadi bagaimana kinerja-kinerja yang dilaksanakan SKPD seperti pada sektor kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, ketahanan pangan dan lainnya,” ucapnya.  (her/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation