SAMARINDA - Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kesenian Provinsi Kaltim sangat diharapkan seluruh pelaku seni di Benua Etam, sehingga menjadi motivasi para pelaku seni untuk mengembangkan kebudayaan dan kesenian daerah agar tetap dilestarikan.
"Alhamdulillah, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesenian Provinsi Kaltim mulai dibahas. Diharapkan segera menjadi perda, sehingga menjadi motivasi dalam mengembangkan kesenian daerah," sebut Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan usai mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor pada Rapat Paripurna ke 24 DPRD Kaltim, Kamis 30 Juni 2022.
Menurut Kurniawan, dengan adanya perda tersebut, maka akan memperkuat legalitas atau kekuatan hukum dalam pengembangan kesenian daerah.
Apalagi, dengan nanti akan ditetapkan sebagai Perda Kesenian Provinsi, maka turut mendukung visi dan misi Gubernur dan Wagub Kaltim, yaitu Berani untuk Kaltim Berdaulat.
"Prinsipnya, Pemprov Kaltim sangat mendukung ranperda inisiatif dewan tersebut. Bahkan, diyakini ketika menjadi perda turut membantu generasi milenial untuk tidak lupa terhadap kesenian daerah," jelasnya.
Adapun nantinya perda tersebut akan mendukung pengembangan kesenian daerah, misalnya adat istiadat, teknologi tradisional, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun. Dihadiri, Sekretaris Dewan H Muhammad Ramadhan dan sejumlah pejabat administrator lingkup Pemprov Kaltim dan Anggota DPRD Kaltim.
Rapat tersebut dilaksanakan dengan agenda Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang II Tahun 2022 Pendapat Gubernur Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung D Lantai 6 (Enam) DPRD Provinsi, Jalan Teuku Umar Samarinda.(jay/sul/adpimprov kaltim)
21 Agustus 2022 Jam 23:42:37
Informasi dan Komunikasi
16 Desember 2022 Jam 20:28:46
Informasi dan Komunikasi
17 Februari 2022 Jam 06:21:10
Informasi dan Komunikasi
22 Februari 2022 Jam 21:00:14
Informasi dan Komunikasi
10 Maret 2022 Jam 23:14:41
Informasi dan Komunikasi
24 Maret 2022 Jam 21:33:42
Informasi dan Komunikasi
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:17:43
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 April 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Oktober 2018 Jam 20:14:33
Pendidikan
24 Oktober 2019 Jam 07:52:57
Lingkungan Hidup
22 Juli 2019 Jam 21:53:03
Pertanian dan Ketahanan Pangan
28 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan