SAMARINDA - Pemprov Kaltim merespon aksi penutupan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road 2) oleh warga dalam beberapa hari terakhir. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni berharap warga yang menuntut ganti rugi lahan bersedia membuka jalan, sehingga arus lalu lintas bisa kembali normal.
“Kami mohon waktu sekitar dua minggu untuk mengundang warga agar nanti kita bisa berdiskusi dan melakukan mediasi,” kata Sekda Sri Wahyuni usai rapat tertutup bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kapolres Samarinda Kombes Ary Fadli dan jajaran Forkopimda Kota Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (17/2/2023).
Sekda Sri Wahyuni menegaskan pada prinsipnya Pemprov Kaltim sangat terbuka untuk melakukan mediasi bersama warga yang menuntut pembayaran atas lahan yang saat ini sudah berubah fungsi menjadi jalan umum tersebut.
Pemprov Kaltim tidak bisa melakukan pembayaran ganti rugi secara serta merta tanpa dasar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan. Sebab kata Sekda Sri Wahyuni, masih ada beberapa permasalahan yang masih menjadi kendala. Salah satunya terkait status jalan.
“Jalan Nusyirwan Ismail ini masih nonstatus. Sebelumnya, pekerjaan fisik jalan ini dilakukan dengan dua sumber dana, APBN dan APBD Kaltim. Nah, status jalan ini masih akan kami kaji lebih dalam,” ungkap Yuni, sapaan akrabnya.
Namun demikian, Sekda Yuni berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Masyarakat tenang dan pemerintah juga tidak dihadapkan dengan persoalan hukum di masa yang akan datang, akibat melakukan pembayaran ganti rugi lahan tanpa dasar hukum yang jelas.
Karena itu, seraya menunggu proses hukum dilakukan dari tuntutan yang nanti akan diajukan oleh warga secara perdata, Pemprov Kaltim berinisatif untuk melakukan mediasi awal. Sehingga prosesnya bisa berjalan seiring dengan proses hukum yang nantinya juga akan menyediakan ruang untuk mediasi. Proses dan penetapan hukum serta penilaian harga tanah dengan appraisal akan menjadi salah satu dasar Pemprov Kaltim untuk membayar ganti rugi lahan warga tersebut.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim ini.
“Kami akan diundang lagi bersama Forkopimda Samarinda. Prinsipnya, Pemprov Kaltim mempuyai komitmen untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Andi Harun.
Dia juga berharap warga bisa membuka kembali akses Jalan Nusyirwan agar arus barang dan orang bisa kembali normal.
“Jalur ini juga sangat strategis mempengaruhi inflasi. Jika jalur ini terus ditutup, inflasi pasti tinggi,” ucap Andi Harun.
Rapat juga dihadiri Kepala Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dan Karo Hukum Suparmi. (sul/ky/adpimprov kaltim)
18 Juli 2022 Jam 21:50:05
Aspirasi Masyarakat
31 Januari 2022 Jam 05:56:48
Aspirasi Masyarakat
15 Juni 2022 Jam 22:03:05
Aspirasi Masyarakat
07 Januari 2020 Jam 08:12:13
Aspirasi Masyarakat
20 Januari 2022 Jam 15:47:15
Aspirasi Masyarakat
09 September 2021 Jam 18:51:48
Aspirasi Masyarakat
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Mei 2023 Jam 09:53:48
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:51:53
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 April 2022 Jam 08:31:25
Aspirasi Masyarakat
05 Februari 2021 Jam 23:12:33
Sosialisasi Masyarakat
14 Desember 2019 Jam 22:58:05
Lingkungan Hidup
09 September 2021 Jam 19:01:00
Penataan dan Penguatan Organisasi