Kalimantan Timur
Pemprov Ingatkan Orang Tua

SAMARINDA - Pemprov Kaltim mengingatkan agar para orang tua siswa untuk mengantar anak-anak mereka pada hari pertama masuk sekolah. Hal itu sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan agar orang tua dapat mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMP dan SMA Deslan Nispayani mengatakan 18 Juli 2016 tidak semua sekolah memulai proses belajar dan mengajar.

“Arahan ini sudah diterima Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Karena itu, kami mengingatkan agar orang tua dapat mengantar anak mereka untuk masuk sekolah. Terkait keterlambatan orang tua masuk kerja, semua itu telah diatur dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang menyebutkan pemerintah menyetujui pemberian izin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah,” kata Dayang Budiati didampingi Deslan Nispayani di Kantor Disdik Kaltim, Jumat (15/7).

Mengantar anak tersebut, menurut Dayang bukan hanya mengantar hingga sampai depan pagar sekolah tetapi masuk di dalam sekolah atau di lokasi ruang kelas anak menjalani proses belajar mengajar.

Ini harapan pemerintah, agar ada komunikasi yang baik dibangun antara orangtua, siswa dan pihak sekolah. Ini bagian cara orangtua untuk membangun komunikasi yang baik terhadap anak, sehingga ikatan anak dengan orangtua membangun pendidikan anak semakin baik.

“Hari pertama kami harap paraorangtua dapat memahami kondisi ini. Apalagi, bagi yang PNS tentu tidak ada alasan tidak mengantar anak mereka, karena izin sudah diberikan,” jelasnya.  (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation