Kalimantan Timur
Pemprov Jamin Gaji Guru SMA/SMK Aman

 

SAMARINDA -  Pemprov Kaltim menjamin  gaji maupun tunjangan penghasilan pegawai (TPP) guru PNS dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) 2017 aman, termasuk gaji para guru honor. Hal ini dilakukan sesuai Undang Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana kewenangan mengelola dan menata tenaga guru jenjang SMA/SMK dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. 

Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Bere Ali mengatakan, sekitar 8.000 tenaga guru baik PNS maupun Non PNS, termasuk bagian tata usaha maupun Kepala Sekolah yang kini berada dalam tanggung jawab Pemprov Kaltim. 

“Memang saat ini rasio jumlah guru PNS dan Non PNS ada perbedaan. Guru Non PNS dinilai jumlahnya mendekati jumlah Guru PNS. Karena itu, tahun ini rasio penyebaran guru akan dievaluasi. Karena, diyakini ada sekolah yang kekurangan guru dan ada yang kelebihan guru. Tetapi, untuk gaji kami jamin aman,” kata Bere Ali di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/1).

Menurut Bere Ali, untuk guru PNS diyakini tidak ada masalah, baik gaji, tunjangan dan sertifikasi. Karena untuk PNS anggaran mereka sudah masuk dalam APBD murni.

Tetapi, untuk guru non PNS tahun ini meski gaji dijamin aman. Namun penyebaran atau penempatan guru masih akan dievaluasi.

“Karena itu, tahun ini kita akan evaluasi kualitas hingga mutu guru non PNS serta bagaimana penyebarannya di masing-masing sekolah, sehingga tidak ada jumlah guru berlebihan di sejumlah sekolah,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov) 

Berita Terkait
Government Public Relation