SAMARINDA - Pemprov Kaltim menjamin gaji maupun tunjangan penghasilan pegawai (TPP) guru PNS dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) 2017 aman, termasuk gaji para guru honor. Hal ini dilakukan sesuai Undang Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana kewenangan mengelola dan menata tenaga guru jenjang SMA/SMK dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Bere Ali mengatakan, sekitar 8.000 tenaga guru baik PNS maupun Non PNS, termasuk bagian tata usaha maupun Kepala Sekolah yang kini berada dalam tanggung jawab Pemprov Kaltim.
“Memang saat ini rasio jumlah guru PNS dan Non PNS ada perbedaan. Guru Non PNS dinilai jumlahnya mendekati jumlah Guru PNS. Karena itu, tahun ini rasio penyebaran guru akan dievaluasi. Karena, diyakini ada sekolah yang kekurangan guru dan ada yang kelebihan guru. Tetapi, untuk gaji kami jamin aman,” kata Bere Ali di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/1).
Menurut Bere Ali, untuk guru PNS diyakini tidak ada masalah, baik gaji, tunjangan dan sertifikasi. Karena untuk PNS anggaran mereka sudah masuk dalam APBD murni.
Tetapi, untuk guru non PNS tahun ini meski gaji dijamin aman. Namun penyebaran atau penempatan guru masih akan dievaluasi.
“Karena itu, tahun ini kita akan evaluasi kualitas hingga mutu guru non PNS serta bagaimana penyebarannya di masing-masing sekolah, sehingga tidak ada jumlah guru berlebihan di sejumlah sekolah,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)
02 November 2018 Jam 18:25:03
Ketetapan Pemerintah
01 Juli 2018 Jam 19:47:38
Ketetapan Pemerintah
05 Februari 2021 Jam 11:36:40
Ketetapan Pemerintah
19 Februari 2019 Jam 02:53:53
Ketetapan Pemerintah
04 Juli 2020 Jam 07:31:23
Ketetapan Pemerintah
31 Mei 2020 Jam 18:29:45
Ketetapan Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Februari 2015 Jam 00:00:00
Sosial
06 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 November 2017 Jam 09:20:47
Perencanaan Pembangunan
08 April 2018 Jam 19:41:13
Agama