Sukseskan Program Beasiswa
SAMARINDA - Program Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC) yang merupakan program unggulan Pemprov Kaltim sejak kepemimpinan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak sejak 2009 terus dilanjutkan.
Untuk menyukseskan program ini, mulai 2014 hingga akhir periode kepemimpinan Gubernur Awang Faroek bersama Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal HP, Pemprov Kaltim akan melakukan sistem jemput bola atau turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi penyaluran BKC hingga ke desa, daerah terpencil dan tertinggal serta perbatasan.
“Ini dilakukan untuk mewujudkan target Pemprov Kaltim sejak 2014-2018 pertahunnya bisa mencapai 50.000 penerima,” kata Awang Faroek Ishak baru-baru ini.
Menurut dia, program tersebut sebelumnya mencapai 30.000 pertahun sejak 2009-2013, sehingga selama lima tahun telah mencapai 150.000 penerima. Selanjutnya, dengan target 50.000 pertahun, selama lima tahun diharapkan 250.000 penerima dapat terwujud.
Karena itu, untuk menyukseskan program tersebut sesuai target, maka sistem jemput bola sangat diperlukan. Apalagi, sejak 2014 program BKC dilaksanakan tiga jalur, yakni pertama melalui perguruan tinggi. Kedua, pemerintah kabupaten/kota dan ketiga jalur kerjasama.
Bahkan, Oktober 2015 BKC tahun anggaran (TA) 2015 sudah mulai direalisasikan. Penyaluran tersebut dimulai dari realisasi jalur kerjasama antara pihak Pemprov Kaltim dengan Perguruan Tinggi di dalam maupun luar Kaltim hingga luar negeri.
Realisasi itu dimulai sejak Juni 2015. Hanya saja, saat ini Pemprov Kaltim melalui tim penyaluran beasiswa terkendala dengan data dari pemerintah kabupaten/kota yang belum sepenuhnya menyampaikan data penerima hasil seleksi di kabupaten/kota.
“Untuk jalur kerjasama Beasiswa Kaltim Cemerlang sudah direalisasikan ke masing-masing pihak. Tetapi, untuk jalur perguruan tinggi dan kabupaten/kota masih dalam proses pendataan. Karena itu, diharapkan bupati dan walikota diminta untuk mensosialisasikan ini, sehingga realisasi segera dilaksanakan,” tegas Awang.
Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim mengatakan, jalur kerjasama yang kini dilakukan bersama Pemprov Kaltim, salah satunya dengan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI), sejumlah universitas di Rusia, Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jakarta, Sekolah Tinggi PLN Jakarta dan Kedokteran Unmul.
Sementara jalur kabupaten/kota yang dibuka merupakan bentuk kepedulian Pemprov Kaltim, agar masyarakat mendapatkan hak yang sama. Masyarakat perdesaan maupun perkotaan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan beasiswa pemerintah.
“Sebelum kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak yang kedua, realisasi ini dilakukan dengan jalur online. Ternyata, kondisi itu dinilai kurang efektif. Sekarang gubernur menjawab kritik itu dengan melaksanakan penerimaan melalui cara manual di kabupaten/kota. Sayangnya, sampai awal Oktober ini masih ada kabupaten/kota yang belum memberikan data sesuai kuota yang diinginkan,” jelasnya.
Menurut Musyahrim, apa yang ditetapkan pemerintah kabupaten/kota, pemprov siap menerima. Hanya saja, hingga saat ini data yang berhak menerima masih belum sepenuhnya diberikan, sehingga realisasi beasiswa masih dalam proses.
“Saat ini untuk jalur dari pemerintah kabupaten/kota sudah mencapai 80 persen yang masuk. Tetapi, jika belum mencapai 100 persen tentu kami tidak bisa merealisasikannya. Yang jelas, kami percaya apa yang menjadi keputusan pemerintah kabupaten/kota. Namun demikian, target tetap akhir Desember realisasi harus selesai,” jelasnya.
Pemprov Kaltim prinsipnya menerima apa yang diberikan dari masing-masing jalur tersebut. Karena itu, Pemprov meminta pemerintah kabupaten/kota dapat menginstruksikan jajaran pemerintah dari tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa untuk mendata warga yang berhak menerima beasiswa, sehingga target yang diinginkan gubernur terwujud, yakni mencapai 50.000 penerima.
Untuk diketahui, 2014, realisasi BKC yang ditargetkan 50.000 penerima presentasenya mencapai 95 persen dari alokasi anggaran mencapai Rp121 miliar. “Karena itu, untuk mewujudkan 100 persen 2015, Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menginstruksikan kepala desa dan lurah untuk mendata pelajar hingga mahasiswa yang berhak menerima beasiswa tersebut,” jelasnya. (jay/sul/hmsporv)
29 April 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
11 November 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
02 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
09 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Januari 2018 Jam 19:16:58
Pemerintahan
26 Oktober 2021 Jam 05:27:46
Pendidikan
13 Januari 2020 Jam 15:17:44
Kegiatan Pemerintah