Kalimantan Timur
Pemprov Kaltara Sudah Laksanakan Pelayanan Publik

SAMARINDA - Setelah enam bulan berjalan, tepatnya  pada 22 Oktober nanti,  Pemprov Kaltara sudah aktif melaksanakan pemerintahan dengan baik sesuai kewenangan yang diberikan Undang-Undang (UU). Terutama dalam melayani kegiatan-kegiatan publik. Mulai perijinan, koordinasi dan rekomendasi. Meski begitu, Pemprov Kaltara belum bisa melaksanakan kegiatan pembangunan fisik.  
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, selain melaksanakan kegiatan publik, Pemprov Kaltara juga telah melakukan berbagai rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kaltara.   
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan kunjungan kerja ke pemprov induk, yakni Kaltim guna melakukan koordinasi tentang kelanjutan kapasitas APBD untuk kabupaten dan kota se-Kaltara. Karena ada konsekuensi dari masa transisi otonomi baru akan ada implikasinya terhadap kapasistas piskal masing-masing kabupaten dan kota se-Kaltara. Inilah yang akan kita konsultasikan,” kata Irianto Lambrie di Samarinda, Minggu (13/10).  
Selain itu, Irianto mengungkapkan Pemprov Kaltara juga terus melakukan sosialisasi ke  sejumlah kementerian. Tujuannya adalah memberikan data kepada masing-masing kementerian, sehingga Kaltara juga bisa segera mendapat perhatian pusat melalui APBN.
Menurut dia, saat ini Pemprov Kaltara sudah memiliki Bappeda, Biro Kepegawaian dan Inspektorat Wilayah. “Meski dengan keterbatasan fasilitas yang ada, namun Pemprov Kaltara sudah melakukan tugas, pokok dan fungsi masing-masing. Termasuk berkomunikasi dengan berbagai kementerian,” jelasnya.  (jay/hmsprov)

////FOTO : H Irianto Lambrie
 

Berita Terkait
Government Public Relation