Pemprov Kaltim Ajukan Raperda RTRW ke DPRD Kaltim
SAMARINDA - Plt Setprov Kaltim H Rusmadi menegaskan, penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman dan produktif serta berkelanjutan, guna terwujudnya lingkungan buatan dan keterpaduan dalam penggunaan Sumber daya alam (SDA) dengan memperhatikan sumber daya manusia (SDM.) Terkait hal tersebut Pemprov Kaltim mengajukan Rencana Paraturan Daerah (raperda) ke DPRD Kaltim.
"Rencana tata ruang wilayah Provinsi Kaltim sudah lama prosesnya, Revisi Perda tahun 1993 tentang tata ruang provinsi dimulai sejak adanya kesepakatan antara gubernur dan bupati/kota se-Kaltim," kata H Rusmadi usai menyampaikan nota penjelasan Raperda Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2014-2034 dalam rapat paripurna ke-4 DPRD Kaltim di Ruang Utama DPRD Kaltim, Rabu (18/2).
Dikatakan, dengan diberlakukannya UU No 32 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka perlu keterpaduan dan keserasian antara provinsi dan kabupaten kota. Setelah melalui proses panjang kunsultasi dan pembahasan dengan sejumlah kementerian terkait akhirnya ada titik terang untuk kepastian revisi tata ruang wilayah.
"Setelah dikeluarkannya SK Menteri Kehutanan tentang pembentukan tim terpadu dalam rangka pengkajian perubahan kawasan, dalam usulan rencana tata ruang wilayah Provinsi Kaltim, mengharuskan kabupaten/kota melakukan kunsultasi dan harus mendapat persetujuan dengan pemerintah provinsi," paparnya.
Rusmadi menjelaskan, UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, menegaskan bahwa perubahan kawasan itu dimungkinkan, tetapi dengan ketetapan menteri, melalui proses dan pembahasan dari tim terpadu.
"Kita bersyukur, walaupun lambat akhirnya keputusan Kementerian Kehutanan tentang perubahan kawasan hutan itu bisa kita dapatkan. Karena itu di akhir 2014, kita segerakan untuk ajukan Raperda," kata Rusmadi.
Rusmadi berharap agar segera ada tanggapan dari DPRD Kaltim melalui pembahasan dalam panitia khusus (pansus) sehingga Raperda Tata Ruang Wilayah Kaltim mendapat kesempatan pertama untuk bisa ditetapkan menjadi Perda. (mar/advetorial).
//Foto: Plt Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi MS di DPRD Kaltim. (fajar/humasprov kaltim).
05 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Mei 2020 Jam 20:44:56
Pemerintahan
21 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 November 2019 Jam 23:23:00
Pemerintahan
18 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 Januari 2017 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
04 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sosial
13 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan