Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Apresiasi Laporan Hasil Reses DPRD Kaltim

Foto Adi Suseno / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim M Sa'duddin mewakili Gubernur Kaltim menghadiri, Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda laporan penyampaian hasil reses. Dan penyerahan laporan hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang 1 tahun 2022, kepada Pemprov Kaltim di Gedung D Lantai 6, Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Senin (28/3/2022).

Sa’duddin mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltim atas disampaikannya dan diserahkannya laporan hasil reses anggopta DPRD Provinsi Kaltim, kepada Pemprov Kaltim.

“Atas nama Pemprov Kaltim kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Kaltim yang telah menyampaikan dan menyerahkan laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim yang telah disampaikan anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) di Kaltim,” kata Sa’duddin.

Sa’duddin mengatakan maksud kegiatan reses dilakukan adalah untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam melaksanakan tiga fungsi dewan yaitu penganggaran, pengawasan, dan pembentukan Perda, termasuk menampung aspirasi masyarakat serta memonitor pelaksanaan pembangunan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah provinsi akan mencermati laporan hasil proses yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim, terutama hal-hal yang menjadi prioritas dan berkaitan langsung dengan masyarakat banyak masukan atau aspirasi masyarakat tersebut akan kita klasifikasikan berdasarkan prioritas pada masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Sa’duddin yang juga Kepala BPKAD Setda Provinsi Kaltim sudah mencatat ada 6 di luar yang ada di laporan di antaranya adalah 3 mengenai Pergub No 49 tahun 2020 dan 3 masukan-masukan yang lain.

“Jadi sudah kami catat, nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” tandasnya.

Sa’duddin juga mengharapkan kepada masyarakat dapat ikut serta dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintah, karena eksistensi masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai objek saja dalam proses pembangunan, melainkan telah menjadi bagian proaktif sejak proses penyusunan rencana pembangunan sampai dengan pengawasan terhadap implementasi program pembangunan tersebut

Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo serta 32 angggota DPRD Kaltim yang hadir baik langsung maupun virtual membuka Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, kemudian dilanjutkan penyampaikan laporan hasil reses yang disampaikan masing-masing perwakilan anggota DPRD Kaltim dari 6 Dapil. Dan diakhiri penyerahan laporan hasil reses dari ketua DPRD Provinsi Kaltim kepada Pemprov Kaltim. (mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation