SAMARINDA - Pemprov Kaltim kembali memberi bantuan belasan mobil ambulan dan jenazah kepada sejumlah lembaga keagamaan dan lembaga kemasyarakatan.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di halaman Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Rabu (9/11/2022).
Gubernur Isran usai penyerahan bantuan mengatakan bantuan mobil ambulan dan jenazah adalah merupakan komitmen Pemprov Kaltim dalam membantu penyediaan sarana pelayanan masyarakat, terutama kebutuhan akan sarana transportasi kesehatan dan keperluan sosial. Selama ini, karena keterbatasan fasilitas, masyarakat masih ada yang kesulitan jika memerlukan mobil ambulan dan jenazah saat situasi mendesak karena ada warga yang sakit maupun meninggal dunia.
“Terkadang ada, tetapi lokasinya jauh sehingga menyulitkan masyarakat," kata Isran.
Isran berpesan, mobil bantuan dari Pemprov Kaltim itu dapat dirawat dengan sebaik-baiknya, karena Pemprov hanya memberi bantuan mobil. Terkait perawatan dan sopirnya, menjadi tanggung jawab penerima bantuan mobil sendiri.
“Tolong dirawat dengan baik, rutin diganti olinya biar tidak rusak, karena pemerintah tidak memberi bantuan biaya operasional,”ucap Isran.
Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Lisa Hasliana menjelaskan bantuan mobil ambulan dan jenazah yang dialokasikan melalui anggaran murni Biro Umum Setprov Kaltim 2022 sebanyak 9 mobil ambulan dan 6 mobil jenazah.
“Kita telah melakukan proses verifikasi kepada penerima bantuan, serta penelitian fisik spesifikasi kendaraan," kata Lisa.
Salah satu pengurus Yayasan Masjid Al A’laq Kayu Manis Sempaja, Samarinda Marwanto mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemprov Kaltim melalui bantuan mobil ambulan yang amat diperlukan masyarakat di wilayahnya yang terdiri dari 4 RT
“Alhamdulillah terima kasih Pak Gubernur atas bantuan mobil ini, karena warga kami sangat memerlukan jika ada yang sakit," katanya.
Nampak hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi. (gie/sul/adpimprov kaltim)
01 November 2022 Jam 07:11:55
Informasi dan Komunikasi
03 Februari 2022 Jam 18:39:16
Informasi dan Komunikasi
17 Juni 2022 Jam 20:46:52
Informasi dan Komunikasi
10 Maret 2022 Jam 22:46:07
Informasi dan Komunikasi
20 Desember 2022 Jam 06:56:34
Informasi dan Komunikasi
19 November 2022 Jam 05:56:30
Informasi dan Komunikasi
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
29 November 2021 Jam 22:56:03
Kunjungan Kerja
25 April 2022 Jam 22:40:44
Hari Nasional
13 Juli 2019 Jam 08:29:07
Pendidikan
26 November 2020 Jam 22:08:42
Pekerjaan Umum
09 Februari 2022 Jam 17:20:03
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian