SAMARINDA - Setelah dilakukan pertemuan dan koordinasi dengan para pemilik tanaman bunga yang beroperasi di atas tanah Pemprov Kaltim di kawasan voorvo, Jalan Pembangunan Samarinda, akhirnya pembongkaran dilakukan. Proses pembongkaran dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim. Pembongkaran harus dilakukan karena di kawasan ini akan dibangun fasilitas pelayanan publik.
“Luas lahan di sini mencapai 1.612 meter persegi. Tetapi, saat ini hanya tujuh lokasi yang dibersihkan. Ke depan, seluruh lahan ini akan kami bersihkan untuk penataan yang lebih baik,” kata Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Kaltim H Fathul Halim ketika dikonfirmasi di sela-sela pembersihan lahan, Selasa (24/9).
Dia menjelaskan, koordinasi dengan pemilik tanaman bunga sudah dilakukan sejak 26 Maret 2013 agar mereka segera membersihkan lahan tersebut. Kemudian pada 2 Mei 2013 telah disampaikan surat ke masing-masing pemilik tanaman agar membongkar kios bunga mereka karena kawasan itu akan segera dibangun fasilitas layanan publik, namun tidak diperhatikan.
Kemudian pada 29 Juli 2013 Pemprov Kaltim kembali melakukan pertemuan dengan semua pemilik tanaman. Setelah itu, Pemprov Kaltim kembali melakukan rapat pada 15 Agustus 2013, dengan penegasan pada 24 September 2013 Pemprov Kaltim akan melakukan pembersihan lahan tersebut. Rapat tersebut dihadiri Satpol PP Kaltim, Satpol PP Samarinda dan Polres Samarinda.
“Pemprov Kaltim tidak pernah menyewakan lahan tersebut. Bahkan hingga 30 tahun Pemprov Kaltim tidak pernah meminta pungutan dalam penggunaan lahan tersebut. Namun demikian, pada dasarnya seluruh pengelola tanaman bunga setuju dengan pembongkaran tersebut,” jelasnya.
Setelah pembongkaran tersebut, lanjut dia, pengelola tanaman masih diberikan ruang untuk berusaha di lahan yang belum dibongkar atau numpang dengan pengelola taman bunga yang lain. (jay/hmsprov)
///FOTO : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim saat membersihkan lokasi taman bunga di lahan Pemprov Kaltim.(norjaya/humasprov kaltim)
09 September 2016 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
24 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
20 Januari 2014 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
16 Januari 2020 Jam 13:41:45
Penataan Ruang
24 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
12 Desember 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
14 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
21 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 September 2018 Jam 16:50:25
Pemerintahan