SAMARINDA - Setelah dilakukan pertemuan dan koordinasi dengan para pemilik tanaman bunga yang beroperasi di atas tanah Pemprov Kaltim di kawasan voorvo, Jalan Pembangunan Samarinda, akhirnya pembongkaran dilakukan. Proses pembongkaran dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim. Pembongkaran harus dilakukan karena di kawasan ini akan dibangun fasilitas pelayanan publik.
“Luas lahan di sini mencapai 1.612 meter persegi. Tetapi, saat ini hanya tujuh lokasi yang dibersihkan. Ke depan, seluruh lahan ini akan kami bersihkan untuk penataan yang lebih baik,” kata Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Kaltim H Fathul Halim ketika dikonfirmasi di sela-sela pembersihan lahan, Selasa (24/9).
Dia menjelaskan, koordinasi dengan pemilik tanaman bunga sudah dilakukan sejak 26 Maret 2013 agar mereka segera membersihkan lahan tersebut. Kemudian pada 2 Mei 2013 telah disampaikan surat ke masing-masing pemilik tanaman agar membongkar kios bunga mereka karena kawasan itu akan segera dibangun fasilitas layanan publik, namun tidak diperhatikan.
Kemudian pada 29 Juli 2013 Pemprov Kaltim kembali melakukan pertemuan dengan semua pemilik tanaman. Setelah itu, Pemprov Kaltim kembali melakukan rapat pada 15 Agustus 2013, dengan penegasan pada 24 September 2013 Pemprov Kaltim akan melakukan pembersihan lahan tersebut. Rapat tersebut dihadiri Satpol PP Kaltim, Satpol PP Samarinda dan Polres Samarinda.
“Pemprov Kaltim tidak pernah menyewakan lahan tersebut. Bahkan hingga 30 tahun Pemprov Kaltim tidak pernah meminta pungutan dalam penggunaan lahan tersebut. Namun demikian, pada dasarnya seluruh pengelola tanaman bunga setuju dengan pembongkaran tersebut,” jelasnya.
Setelah pembongkaran tersebut, lanjut dia, pengelola tanaman masih diberikan ruang untuk berusaha di lahan yang belum dibongkar atau numpang dengan pengelola taman bunga yang lain. (jay/hmsprov)
///FOTO : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim saat membersihkan lokasi taman bunga di lahan Pemprov Kaltim.(norjaya/humasprov kaltim)
09 September 2016 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
09 November 2013 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
24 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
01 Juni 2021 Jam 19:40:04
Penataan Ruang
09 November 2013 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
26 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
16 Januari 2014 Jam 00:00:00
Agama
14 Februari 2023 Jam 20:48:00
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 10:58:05
Administrasi Pembangunan