Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Bersihkan Lahan Tanaman Bunga di Voorvo

SAMARINDA - Setelah dilakukan pertemuan dan koordinasi dengan para pemilik tanaman bunga yang beroperasi di atas tanah Pemprov Kaltim di kawasan voorvo, Jalan Pembangunan Samarinda, akhirnya pembongkaran dilakukan. Proses pembongkaran dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim.  Pembongkaran harus dilakukan karena di kawasan ini akan dibangun fasilitas pelayanan publik.  
“Luas lahan di sini mencapai 1.612 meter persegi. Tetapi, saat ini hanya tujuh lokasi yang dibersihkan. Ke depan, seluruh lahan ini akan kami bersihkan untuk penataan yang lebih baik,” kata Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Kaltim H Fathul Halim ketika dikonfirmasi di sela-sela pembersihan lahan, Selasa (24/9).
Dia menjelaskan, koordinasi dengan pemilik tanaman bunga sudah dilakukan sejak 26 Maret 2013 agar mereka segera membersihkan lahan tersebut. Kemudian pada 2 Mei 2013 telah disampaikan surat ke masing-masing pemilik tanaman agar membongkar kios bunga mereka karena kawasan itu akan segera dibangun fasilitas layanan publik, namun tidak diperhatikan.
Kemudian pada 29 Juli 2013 Pemprov Kaltim kembali melakukan pertemuan dengan semua pemilik tanaman. Setelah itu, Pemprov Kaltim kembali melakukan rapat pada 15 Agustus 2013, dengan penegasan pada 24 September 2013 Pemprov Kaltim akan melakukan pembersihan lahan tersebut. Rapat tersebut dihadiri Satpol PP Kaltim, Satpol PP Samarinda dan Polres Samarinda.
“Pemprov Kaltim tidak pernah menyewakan lahan tersebut. Bahkan hingga 30 tahun Pemprov Kaltim tidak pernah meminta pungutan dalam penggunaan lahan tersebut. Namun demikian, pada dasarnya seluruh pengelola tanaman bunga setuju dengan pembongkaran tersebut,” jelasnya.  
Setelah pembongkaran tersebut, lanjut dia, pengelola tanaman masih diberikan ruang untuk berusaha di lahan yang belum dibongkar atau numpang dengan pengelola taman bunga yang lain. (jay/hmsprov)

///FOTO : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim saat membersihkan lokasi  taman bunga di lahan Pemprov Kaltim.(norjaya/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation