Inventarisir Permasalahan Sektor Pertanian Dalam Arti Luas
SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengungkapkan kemandirian dan kedaulatan pangan menjadi target dan prioritas Pemprov Kaltim ke depan. Untuk mewujudkan hal itu, Pemprov sudah memiliki tekad agar Kaltim mengembangkan dan menjadikan sektor pertanian dalam arti luas sebagai program prioritas pembangunan.
“Pertanian dalam arti luas tentunya ke depan mendapatkan perhatian serius dan menjadi program prioritas. Semua permasalahan yang ada telah kita inventarisir dan akan dibenahi kedepan,” ujar Awang Faroek pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi/Laporan Pansus DPRD Kaltim atas LKPj-AMJ Gubernur (2008-2013), di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (17/9) malam.
Sejumlah permasalahan yang ada diantaranya kepastian hukum terhadap ketersediaan lahan pertanian. Menurut dia, hal ini akan dapat teratasi jika revisi RTRW Kaltim telah rampung ditingkat pusat.
Dan itu segera menjadi kenyataan karena telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menhut Nomor 554/Menhut-II/2013, ditandatangani pada 2 Agustus 2013, tentang persetujuan Menhut atas revisi RTRW Kaltim menjadi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan kedepan.
Dalam SK tersebut, Menhut menyetujui perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan hutan di Kaltim, seluas 395.621 hektare dan perubahan fungsi kawasan hutan seluas 276.290 hektare. Serta persetujuan Menhut atas penunjukan bukan kawasan hutan, menjadi kawasan hutan seluas 11.731 hektare.
“Dengan adanya RTRW Kaltim tentunya menjamin kepastian hukum terutama dalam hal tata ruang yang berpengaruh langsung terhadap ketersediaan lahan pertanian di Kaltim,” ucapnya.
Ke depan, lanjut dia, lahan pertanian tidak boleh berkurang. Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu, hendaknya dapat ditindak lanjuti oleh bupati/wakil bupati dengan menerbitkan Perda turunan tentang perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan.
Kemudian terkait sumber pendanaan untuk pembangunan sektor pertanian dalam arti luas, Awang Faroek menilai perlunya kolaborasi antara APBD, APBN dan swasta, khususnya dalam upaya mewujudkan food and rice estate yang saat ini telah dikembangkan di sejumlah kabupaten di wilayah Kaltim.
“Karena tidak akan mungkin pemerintah dengan APBN maupun APBD bisa menangani sendiri terkait pendanaan. Kita harus bisa mencari peluang sumber-sumber pendanaan dari swasta yang dapat mempercepat pembangunan sektor pertanian dalam arti luas guna mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di Kaltim,” jelasnya.
Selain itu, Awang Faroek menambahkan hal-hal lain yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah yang berkaitan dengan jaringan irigasi, jalan-jalan usaha tani serta infrastruktur bagi nelayan.
“Diperlukan pemikiran-pemikiran dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam rangka perbaikan pembangunan kedepan yang lebih baik dan dilaksanakan secara bersama-sama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (her/hmsprov)
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak panen padi. Menurut Gubernur ke depan lahan pertanian tidak boleh berkurang. (dok/humasprov kaltim).
07 Juli 2022 Jam 10:06:55
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Januari 2021 Jam 14:17:48
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Mei 2023 Jam 09:53:48
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:51:53
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 April 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
01 September 2022 Jam 08:48:23
Wakil Gubernur Kaltim
08 Desember 2021 Jam 11:24:53
Kunjungan Kerja
15 September 2020 Jam 18:07:11
Pemerintahan
29 Juli 2022 Jam 20:30:40
Informasi dan Komunikasi