Pemprov Kaltim Dorong Lahir Wirausahawan Baru
SAMARINDA - Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK/2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir telah mengamanatkan bahwa Pemerintah baik pemerintah pusat atau daerah sudah tidak diperkenankan lagi menyalurkan dana bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Sebagai gantinya maka upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun Daerah yakni menggandeng lembaga perbankan maupun non perbankan dalam penyaluran modal bagi Koperasi dan UMKM dengan mempercepat penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil bagi UMKM," kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.
Menurut Awang, hingga saat ini terdapat empat ribu lebih koperasi di Kalimantan Timur dan dapat diidentifikasi sebagai koperasi yang layak mendapatkan bantuan modal. Kemudian ada sekitar 100 koperasi yang merupakan koperasi produksi bukan koperasi simpan pinjam. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dilakukan Penguatan kelembagaan koperasi dan Standarisasi produk UMKM melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional.
"Dengan berdayanya Koperasi dan UMKM maka diharapkan dapat membawa dampak kepada tumbuhnya wirausahawan-wirausahawan baru di Kalimantan Timur," katanya.
Upaya untuk mendorong lahirnya wirausahawan baru, kata Awang diantaanya yakni memberikan pelatihan bagi calon wirausahawan pada tiap
Kabupaten/Kota berdasarkan komoditas unggulan, kemudian membentuk kelembagaan berupa koperasi bagi kelompok usaha wirausahawan baru yang telah dilatih, lalu memberikan pelatihan bagi koperasi yang dibentuk berupa bimtek akses pembiayaan dan temu kemitraan serta memfasilitasi Penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) bekerjasama dengan kecamatan dan BRI dengan target 7000 IUMK.
"Upaya lainnya dengan memberikan pendampingan kepada Koperasi dan UMKM dalam pengembangan usaha, memberikan bantuan peralatan produksi bagi UMKM dan koperasi, membuka akses pasar bagi koperasi dan UMKM serta memfasilitasi kemitraan koperasi dan UMKM," katanya. (rus/hmsprov)
27 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 September 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Agustus 2018 Jam 17:23:56
Pembangunan
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
06 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
01 Desember 2022 Jam 14:45:07
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
30 Juli 2019 Jam 09:50:07
Kegiatan Silaturahmi