SAMARINDA - Kick off Meeting dan Lokakarya Perencanaan Kegiatan GIZ PROPEAT? atau lokarkarya perencanaan Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut-Lahan Basah di Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (16/12).
"Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi dan mendukung atas pelaksanaan tersebut. Baik yang diikuti peserta secara online maupun offline. Dalam Pembahasan Perencanaan Kegiatan Pengelolaan dan Rehabilitasi Ekosistem Gambut di Kalimantan Timur," kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Karo Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin ketika membuka Kick off Meeting dan Lokakarya Perencanaan Kegiatan GIZ PROPEAT? atau lokarkarya perencanaan Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut-Lahan Basah di Kalimantan Timur.
Ivan sapaan Syafranuddin ini menjelaskan, pelaksanaan tersebut dapat mendukung semua pihak dalam pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan di Kaltim.
Diskusi Pengelolaan ekosistem gambut ini dinilai penting, yang bisa dilakukan secara terbuka, ilmiah, berdasarkan fakta-fakta serta prospektif menyangkut tata kelola ekosistem gambut di Kalimantan Timur, dengan pertimbangan, yaitu ekosistem gambut memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lain yang berada di atas dan di sekitarnya.
"Lahan gambut tidak saja berfungsi sebagai pendukung kehidupan secara langsung, misalnya sebagai sumber ikan air tawar, habitat beraneka ragam mahluk hidup. Melainkan juga memiliki berbagai fungsi ekologis seperti pengendali banjir dan pengendali iklim global," jelasnya.
Selain itu, dijelaskan Ivan, ekosistem gambut di Kalimantan Timur, penyebaran lahan gambut pada umumnya terdapat di dataran rendah seluas kurang lebih 342.350 Ha. Terdapat 16 Kesatuan Hidrologis Gambut di Kalimantan Timur berdasarkan peta indikatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, Provinsi ini telah secara aktif terlibat dalam berbagai inisiatif perubahan iklim seperti (GCF), pembangunan rendah karbon dan saat ini terlibat dengan Program Bank Dunia untuk Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF).
"Kalimantan Timur telah menyerahkan ERPD Dokumen Program Pengurangan Emisi dan pada tangal 27 November 2020 lalu, telah ditandatanganin Perjanjian Pembayaran Pengurangan Emisi (ERPA)," jelasnya.
Karena itu, Pemprov Kaltim menyambut baik upaya yang dilakukan para pihak dalam mendukung pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan seperti inisiatif yang dilakukan oleh GIZ Peatland Rehabilitation and Management Project (PROPEAT) ini.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian LHK.(jay/ri/humasprovktim)
26 Februari 2020 Jam 08:20:29
Berita Acara
26 Februari 2020 Jam 08:14:52
Berita Acara
28 Februari 2020 Jam 09:14:41
Berita Acara
10 Maret 2020 Jam 08:53:24
Berita Acara
02 Maret 2020 Jam 08:52:19
Berita Acara
15 Agustus 2021 Jam 21:03:23
Berita Acara
04 Desember 2023 Jam 19:29:23
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 Agustus 2023 Jam 11:21:42
Gubernur Kaltim
24 Mei 2021 Jam 21:14:21
Berita Acara
16 Juni 2020 Jam 09:31:48
Kesehatan
10 April 2013 Jam 00:00:00
Peternakan