SAMARINDA - Kick off Meeting dan Lokakarya Perencanaan Kegiatan GIZ PROPEAT? atau lokarkarya perencanaan Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut-Lahan Basah di Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (16/12).
"Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi dan mendukung atas pelaksanaan tersebut. Baik yang diikuti peserta secara online maupun offline. Dalam Pembahasan Perencanaan Kegiatan Pengelolaan dan Rehabilitasi Ekosistem Gambut di Kalimantan Timur," kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Karo Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin ketika membuka Kick off Meeting dan Lokakarya Perencanaan Kegiatan GIZ PROPEAT? atau lokarkarya perencanaan Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut-Lahan Basah di Kalimantan Timur.
Ivan sapaan Syafranuddin ini menjelaskan, pelaksanaan tersebut dapat mendukung semua pihak dalam pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan di Kaltim.
Diskusi Pengelolaan ekosistem gambut ini dinilai penting, yang bisa dilakukan secara terbuka, ilmiah, berdasarkan fakta-fakta serta prospektif menyangkut tata kelola ekosistem gambut di Kalimantan Timur, dengan pertimbangan, yaitu ekosistem gambut memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lain yang berada di atas dan di sekitarnya.
"Lahan gambut tidak saja berfungsi sebagai pendukung kehidupan secara langsung, misalnya sebagai sumber ikan air tawar, habitat beraneka ragam mahluk hidup. Melainkan juga memiliki berbagai fungsi ekologis seperti pengendali banjir dan pengendali iklim global," jelasnya.
Selain itu, dijelaskan Ivan, ekosistem gambut di Kalimantan Timur, penyebaran lahan gambut pada umumnya terdapat di dataran rendah seluas kurang lebih 342.350 Ha. Terdapat 16 Kesatuan Hidrologis Gambut di Kalimantan Timur berdasarkan peta indikatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, Provinsi ini telah secara aktif terlibat dalam berbagai inisiatif perubahan iklim seperti (GCF), pembangunan rendah karbon dan saat ini terlibat dengan Program Bank Dunia untuk Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF).
"Kalimantan Timur telah menyerahkan ERPD Dokumen Program Pengurangan Emisi dan pada tangal 27 November 2020 lalu, telah ditandatanganin Perjanjian Pembayaran Pengurangan Emisi (ERPA)," jelasnya.
Karena itu, Pemprov Kaltim menyambut baik upaya yang dilakukan para pihak dalam mendukung pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan seperti inisiatif yang dilakukan oleh GIZ Peatland Rehabilitation and Management Project (PROPEAT) ini.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian LHK.(jay/ri/humasprovktim)
13 Oktober 2020 Jam 14:59:34
Berita Acara
13 Maret 2020 Jam 09:11:11
Berita Acara
03 Juli 2021 Jam 08:12:38
Berita Acara
11 April 2020 Jam 10:00:59
Berita Acara
23 Februari 2020 Jam 10:12:13
Berita Acara
09 Januari 2021 Jam 17:47:17
Berita Acara
28 Maret 2023 Jam 00:32:57
Wakil Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:54:43
Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 06:36:34
Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 06:31:31
Program Pemerintah
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Oktober 2022 Jam 06:57:06
Informasi dan Komunikasi
08 April 2020 Jam 11:19:30
Berita Acara
22 Januari 2019 Jam 20:13:47
Pemerintahan
11 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
01 Juni 2020 Jam 22:04:34
Kesehatan