Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Dukung Pengelolaan Void IMM Untuk Penuhi Air Baku Bontang

Dok.biroadpimksltim

BONTANG - Rencana Pemerintah Kota Bontang bersama PT Indominco Mandiri (IMM) mengelola void (lubang eks tambang) batu bara untuk air baku, didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

 

Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat ramah tamah sekaligus makan siang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (17/12/2021).

 

"Kita dukung. Tapi, kita lihat dulu, perlu diteliti dan diuji kualitas air serta keamanan untuk konsumsi," kata Gubernur Isran Noor di hadapan Wali Kota Bontang Basri Rase dan jajaran Forkopimda Kota Bontang, Mine Head/KTT Era Tjahya Saputra serta pimpinan perang?at daerah Pemerintah Kota Bontang.

 

Menurut orang nomor satu Benua Etam ini, kalau air yang terkandung di void IMM tidak layak menjadi  air baku (konsumsi), maka masih ada alternatif sumber air baku lain.

 

"Kan masih ada Bendungan Marangkayu dan Bendungan Suka Rahmat. Itu akan kita maksimalkan," tegasnya.

 

Namun, mantan Bupati Kutai Timur ini pun tidak ingin berandai, jika memang layak maka bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan hajat masyarakat Kota Bontang.

 

"Bukan jadi percontohan, siapa tahu ada daerah lain yang juga memanfaatkan void eks tambang untuk air baku. Misalnya, PT KPC juga ada seperti itu," ungkapnya.

 

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase memaparkan rencana dari Pemkot Bontang terkait kondisi sumber air baku dari void PT Indominco.

 

"Kami masih memanfaatkan air tanah dari sumur PDAM di Kota Bontang (WTP), seperti LNG dan PKT yang juga memanfaatkan air tanah," ujar Basri.

 

Orang nomor satu Kota Taman ini sangat berharap rencana pengelolaan void L11N1 di konsesi PT Indominco ini bisa segera terwujud, sehingga kebutuhan air baku untuk konsumsi warga kota industri kondensat ini terpenuhi.

 

Ramah tamah dengan Pemkot Bontang rangkaian kunjungan kerja Gubernur Isran Noor didampingi Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani bersama jajaran Pemprov Kaltim ke wilayah utara, khususnya pesisir Timur Kaltim juga dilakukan penyerahan santunan Covid-19 (ahli waris Rp 10 juta dan anak-anak Rp 2 juta), serta penyerahan BPUM senilai Rp 60 miliar.

 

Kegiatan Gubernur beserta rombongan Kunker Pemprov Kaltim didampingi Wali Kota Basri Rase dan manajemen PT Indominco Mandiri dilanjutkan meninjau void L11N1 yang sudah berumur 10 tahun dengan luas 53,05 hektar di kawasan pertambangan PT Indominco Mandiri. (yans/sdn/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation