Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Kembali Terima Sapi Kurban Dari Presiden

Foto Adi Suseno / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

SAMARINDA – Provinsi Kaltim kembali menerima bantuan sapi kurban dari Presiden Joko Widodo. Tentang bantuan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan dari Presiden RI berupa sapi kurban kepada seluruh pemerintah provinsi di Indonesia melalui video conference di Ruang Hard of Borneo, Selasa (27/6/2023).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Isran Noor diwakili  Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim  Andi Muhammad Ishak yang juga Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim. Hadir juga Kepala  Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim Fahmi Himawan.

Presiden  Republik Indonesia  Joko Widodo diwakili Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono  menyampaikan terima kasih  atas kerja sama yang baik kepada seluruh daerah sehingga proses dari awal hingga pengiriman sapi yang akan diberikan presiden.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada Hari Raya Iduladha, Presiden RI berkenan memberikan bantuan masyarakat berupa satu ekor sapi kepada masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.  

“Presiden mengharapkan kepada gubernur untuk bisa membantu penyaluran bantuan sapi kurban dan  kemudian dapat disalurkan kepada masjid yang telah ditunjuk,” jelas Heru Budi Hartono saat membuka rakor tersebut.  

Heru Budi Hartono menambahkan, pihaknya juga bersama Kemeneterian Agama dan Kementerian Pertanian  untuk bisa berusaha membeli sapi yang terbaik, yang sehat dan terhindar dari PMK, sehingga pada saatnya nanti semuanya berjalan dengan lancar dan baik. 

“Atas  nama presiden, kami sampaikan  terima kasih atas kerja sama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,  sehingga  penyerahan bantuan kemasyarakatan dari Presiden RI berupa sapi kurban kepada seluruh pemerintah provinsi di Indonesia berjalan lancar,” tandasnya. 

Andi Muhmmad Ishak  menegaskan, Rapat Koordinasi Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan dari Presiden RI Berupa Sapi Kurban Kepada Seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia  adalah memastikan terkait dengan mekanisme pemberian sapi kurban presiden kepada pemerintah daerah,  termasuk Provinsi  Kaltim.  

“Jadi hari ini memang  rakor ini dipimpin  Kepala Sekretariat Kepresiden  dan  menyampaikan beberapa hal terkait kriteria hal-hal yang untuk bisa menjadikan pedoman dan pelaksanaannya. Jadi yang disampaikan tadi memang sifatnya nonteknis,  bukan teknis penyembelihan tapi lebih kepada nonteknis kaitannya dengan penamaan pada sapi mana yang dibolehkan mana yang dilarang,” jelas Andi.

Ditambahkan,  dalam arahannya  Kasetpres  menyampaikan  ada beberapa hal  yang dilarang, yaitu penamaan tidak boleh dituliskan di badan sapi. Kemudian digantungkan atau dikalungkan di leher sapi yang akan dikorbankan. Jadi  penamaan cukup dengan penandaan sederhana,  tanpa ada foto tanpa hanya tulisan saja pada spanduk  yang menyatakan bahwa ini adalah bantuan dari presiden  dalam rangka menyambut hari  Hari Raya Iduladha 1444H/2023. 

“Kesiapan lain-lain juga sudah dipilih oleh tim dari Sekretariat Presiden. Sapi   untuk diserahkan ke Pemprov Kaltim. Jenisnya sapi simental  dengan berat kurang lebih 850 kg dan  itu hasil dari peternak  lokal  yang berada di daerah  Kelurahan Makroman Kecamatan  Sambutan Samarinda. Dan mekanisme  selanjutnya besok ada penyerahan sapi yang sudah diberikan oleh presiden akan diserahkan kembali  oleh Gubernur Kaltim  kepada pengurus Yayasan Masjid Raya  Darussalam Samarinda,” jelas Andi Muhmmad Ishak. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation