SAMARINDA- Pemprov Kaltim melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim akan membantu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang disusun setiap lima tahun sekali.
“Pemprov akan terus melakukan koordinasi agar perencanaan pembangunan desabisa dirancang lebih baik lagi. Koordinasi secara berjenjang kepada BPM-PD di kabupaten, setiap tiga bulan sekali dan setiap enam bulan sekali,” kata Kepala BPM-PD Kaltim HM Jauhar Effendi didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Riani Tisnadewi di Samarinda, Senin (20/5).
Koordinasi itu dilakukan, karena Pemprov Kaltim menilai, sumber daya manusia pemerintahan desa masih kurang maksimal, sehingga untuk penyelenggaraan pembangunan di wilayah perdesaan perlu partisipasi pemerintah provinsi. Bentuknya, dengan pembinaan dan pelatihan kepada perangkat desa. Contohnya, pelatihan dan pembinaan penyusunan RPJMDes, yang pelaksanaannya juga bekerjasama dengan BPM-PD Kabupaten.
“Pemerintah provinsi Kaltim wajib memberikan dukungan. Pemerintah desa pun wajib menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Sehingga dapat diketahui apa yang telah dilakukan pemerintah desa selama setahun,” jelasnya.
Menurut dia, tugas ini akan menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan Pemprov Kaltim. Karena, pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan di daerah. Aspirasi masyarakat desa merupakan tanggungjawab pemerintah desa untuk memperjuangkan.
Dari aspirasi tersebut, selanjutnya disampaikan ke BPM-PD Kabupaten untuk dievaluasi, apakah patut dibantu atau tidak. Tetapi, apabila aspirasi tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat, maka patut dibantu.
“Usulan bisa berupa pembangunan jalan desa agar transportasi masyarakat ke kota dibangun lebih baik. Kemudian pembangunan posyandu dan puskesmas. Karena itu, RPJMDes wajib didukung BPM-PD Kabupaten yang selanjutnya disampaikan ke pemerintah provinsi, sehingga dapat dicarikan solusinya,” jelas Jauhar.
Pemprov Kaltim tidak menginginkan kebutuhan dasar masyarakat desa tidak terpenuhi, mulai infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat. Ke depan hal itu diharapkan dapat diwujudkan. Apalagi, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bertekad untuk menekan angka kemiskinan, termasuk kemiskinan di perdesaan.
Mewujudkan itu semua, tentu Pemprov Kaltim perlu dukungan semua pihak, khususnya pemerintah kabupaten. Aspirasi yang disampaikan masyarakat desa harus betul-betul diterima, sehingga pemerintah provinsi dapat memberikan solusi.
“Jika semua itu dapat dilakukan, kami yakin tidak adalagi masyarakat yang mengeluh atas aspirasi yang disampaikan. Tetapi, jika aspirasi tersebut diragukan tidak sampai di pemerintah provinsi, maka silahkan pemerintah desa dapat menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung ke pemerintah provinsi, sehingga dapat diketahui. Sebab, yang merasakan kebutuhan itu adalah masyarakat desa,” jelasnya. (jay/hmsprov).
////Foto : HM Jauhar Effendi
20 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 September 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 April 2018 Jam 20:01:31
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 April 2020 Jam 04:06:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Oktober 2018 Jam 18:44:44
Kebudayaan dan Pariwisata
31 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
13 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan