Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Lakukan Konsultasi Publik KLHS Revisi RPJMD 2019-2023

Foto: seno/humaskaltim

SAMARINDA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim Encek Ahmad Rafiddin Rizal mengungkapkan terselenggaranya Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 Provinsi Kaltim melibatkan pemangku kepentingan yang relevan. 

“Tujuan kami adalah teridentifikasinya target dan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan, isu pembangunan berkelanjutan dan isu pembangunan berkelanjutan yang paling strategis. Kita melibatkan instansi Pemprov, pemerintah pusat (vertikal), akademisi, filantropi, mitra pembangunan, baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online),” jelas EA Rafiddin Rizal, Senin (1/3/2021). 

Menurut dia, konsultasi publik ini menjadi penting, dikarenakan KLHS bukan proses teknokratik atau ilmiah semata, melainkan juga proses deliberatif yang mengutamakan keterlibatan pemangku kepentingan. Dengan demikian, proses KLHS sarat proses komunikasi melalui negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama serta mengatasi konflik yang bisa terjadi dalam proses KLHS. 

Dijelaskan, metode pelaksanaan konsultasi public melalui teknik komunikasi yang melibatkan para pemangku kepentingan secara efektif, dengan memanfaatkan bahan tertulis disiapkan secara ringkas, lengkap dan jelas. Waktu dan tempat ditentukan secara tepat. Presentasi dilakukan secara jelas dan tegas, tidak terkesan menggurui dan tersedia moderator atau fasilitator yang andal dan efektif serta dapat diterima oleh para pemangku kepentingan.

“Dalam pelaksanaannya akan dilakukan banyak metode diskusi kelompok terfokus (focus group discussion) untuk membahas beberapa isu secara khusus dengan anggota yang terbatas daripada model diskusi publik terbuka (public hearing). Sehingga, diskusi mengenai beberapa isu spesifik dapat dilakukan secara khusus dan tajam dengan peserta yang terbatas, agar dialog dan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih efektif. Keberatan publik atas hasil KLHS diharapkan dapat ditanggapi melalui dialog yang konstruktif,” pungkasnya. (her/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation