SAMARINDA - Pandemi Covid-19 masih terjadi di Kaltim. Korban meninggal dunia akibat Covid pun bertambah.
Untuk itu, Pemprov Kaltim tetap melanjutkan pemberian santunan atau biaya duka bagi ahli waris korban meninggal Covid-19 pada 2022. Termasuk, santunan kepada anak yatim dan piatu korban Covid.
"Memang kondisi saat ini cenderung menurun. Meski demikian, mengenai program pemberian uang duka Covid-19 tetap dilanjutkan," ucap Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Ahad 6 Maret 2022.
Menurut Hadi, pemberian santunan duka ini penting dilanjutkan. Karena, wabah virus masih terjadi di Benua Etam. Sehingga, perhatian pemerintah harus dilakukan, agar masyarakat tak khawatir.
Program bantuan tersebut sebagai bukti kepedulian pemerintah hadir di tengah masyarakat yang terdampak Covid. Khususnya keluarga korban meninggal dunia.
"Yang jelas santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp 10 juta per jiwa diterima ahli waris," jelas Hadi.
Sedangkan santunan yatim piatu akibat Covid seperti tahun sebelumnya Rp 2 juta per jiwa.(jay/sul/adpimprov kaltim)
16 Juli 2022 Jam 21:50:56
Informasi dan Komunikasi
12 Februari 2022 Jam 16:48:54
Informasi dan Komunikasi
30 Desember 2019 Jam 12:33:18
Informasi dan Komunikasi
27 Januari 2022 Jam 18:49:00
Informasi dan Komunikasi
18 November 2017 Jam 23:02:18
Informasi dan Komunikasi
18 Februari 2022 Jam 20:48:30
Informasi dan Komunikasi
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 Juni 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
21 November 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
14 Maret 2020 Jam 02:25:19
Even Olahraga
24 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan