Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Perjuangkan DAK untuk Jalan Perbatasan

 

SAMARINDA - Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan memberi Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan bidang jalan non status tahun 2017 untuk wilayah perbatasan di Kaltim.

"Wilayah perbatasan Kaltim yang rencananya mendapat DAK Penugasan ini yakni Long Pahangai dan Long Apari di Mahulu dan pulau terluar Maratua di Berau," kata Kepala Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltim Frederik Bid melalui Kepala bidang Peningkatan Pembangunan Infrastruktur,  Agung Masuprianggono.

Agung menyebutkan DAK Penugasan yang akan diterima untuk wilayah perbatasan dan pulau terluar di Kaltim berdasarkan usulan dan rekomendasi dari Pemprov Kaltim, sesuai dengan prioritas nasional, yakni pembangunan ruas jalan Long apari ke Tiong Ohang 10 kilometer, pembangunan jalan poros di Pulau Maratua 20 kilometer dan sejumlah infrastruktur jalan ataupun jembatan lain.

"Terdapat beberapa kegiatan pembangunan jalan dan jembatan yang akan dikerjakan pada 2017, dengan anggaran DAK Penugasan tersebut sekitar Rp69 miliar untuk kabupaten Mahulu dan Rp23 miliar untuk Maratua di Kabupaten Berau," katanya.

Agung berharap, rencana pemberian DAK Penugasan dari Pemerintah pusat dapat terealisasi pada 2017. "Kami akan berjuang untuk mendapat DAK Penugasan untuk jalan khusus wilayah perbatasan dan pulau terluar di Kaltim. Kita berharap, rencana kucuran anggaran dari pemerintah pusat ini direalisasikan," katanya. (rus/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation