Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Sambut Baik PT FSP akan Bangun Jalan di Kubar-Kukar

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Pemprov Kaltim menyambut baik niat PT Fajar Sakti Prima (FSP) yang akan membangun jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat sepanjang 100 km. Keinginan Rencana tersebut segera dibahas Pemprov Kaltim dengan mempersiapkan naskah kesepakatan bersama.

 

“Pemprov Kaltim menyambut baik karena menguntungkan Pemda dan masyarakat. Naskah kesepakatan bersama yang dibahas bersama dengan OPD teknis ini, terkait pembangunan jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat yang akan dibangun PT FSP sepanjang 100 km yang menghubungkan Kutai Barat dengan Kukar,” kata Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin usai memimpin rapat pembahasan kesepakatan bersama yang dahulu dikenal dengan MoU, Kamis (25/6).

 

Disebutkan, jalan yang dibangun lebarnya 70 meter ini nantinya juga dibangun jalan khusus masyarakat sehingga  masyarakat sekitar daerah operasi PT FSP tidak terganggu dengan aktifitas perusahaan. 

Dalam suratnya, kata jubir Pemprov Kaltim ini, PT FSP membangun jalan dari Muara Pahu – Kubar ke Tabang – Kukar.

 

Jalan tambang yang dibuat yakni untuk pengangkutan batubara dari Tabang ke Muara Pahu. “Jalan yang dibangun PT FSP nanti bernilai Rp2,9 triliun, dan proyek besar yang memberi dampak langsung kepada masyarakat dan daerah rencananya mulai digarap pertengahan bulan Agustus mendatang,” sebut Ivan yang saat memimpin rapat bersama Kepala Biro Infrastruktur dan SDA,  Hj Lisa Hasliana.


Dijelaskan, usai kesepakatan bersama ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor dan Dirut PT FSP Dato Dr Low Tuck Kwong, segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara PT FSP dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR Kaltim, Pemkab Kukar serta Pemkab Kubar. 

“Untuk pembangunan jalan sepanjang 100 Km itu, PT FSP sudah mempunyai studi kelayakan termasuk Amdal,” ungkapnmya. (fan/ri/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation