SAMARINDA - Pemprov Kaltim menyambut baik niat PT Fajar Sakti Prima (FSP) yang akan membangun jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat sepanjang 100 km. Keinginan Rencana tersebut segera dibahas Pemprov Kaltim dengan mempersiapkan naskah kesepakatan bersama.
“Pemprov Kaltim menyambut baik karena menguntungkan Pemda dan masyarakat. Naskah kesepakatan bersama yang dibahas bersama dengan OPD teknis ini, terkait pembangunan jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat yang akan dibangun PT FSP sepanjang 100 km yang menghubungkan Kutai Barat dengan Kukar,” kata Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin usai memimpin rapat pembahasan kesepakatan bersama yang dahulu dikenal dengan MoU, Kamis (25/6).
Disebutkan, jalan yang dibangun lebarnya 70 meter ini nantinya juga dibangun jalan khusus masyarakat sehingga masyarakat sekitar daerah operasi PT FSP tidak terganggu dengan aktifitas perusahaan.
Dalam suratnya, kata jubir Pemprov Kaltim ini, PT FSP membangun jalan dari Muara Pahu – Kubar ke Tabang – Kukar.
Jalan tambang yang dibuat yakni untuk pengangkutan batubara dari Tabang ke Muara Pahu. “Jalan yang dibangun PT FSP nanti bernilai Rp2,9 triliun, dan proyek besar yang memberi dampak langsung kepada masyarakat dan daerah rencananya mulai digarap pertengahan bulan Agustus mendatang,” sebut Ivan yang saat memimpin rapat bersama Kepala Biro Infrastruktur dan SDA, Hj Lisa Hasliana.
Dijelaskan, usai kesepakatan bersama ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor dan Dirut PT FSP Dato Dr Low Tuck Kwong, segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara PT FSP dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR Kaltim, Pemkab Kukar serta Pemkab Kubar.
“Untuk pembangunan jalan sepanjang 100 Km itu, PT FSP sudah mempunyai studi kelayakan termasuk Amdal,” ungkapnmya. (fan/ri/humasprovkaltim).
05 Desember 2019 Jam 08:38:27
Perencanaan Pembangunan
23 Januari 2020 Jam 08:47:51
Perencanaan Pembangunan
05 Maret 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
31 Juli 2019 Jam 22:06:33
Perencanaan Pembangunan
16 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
04 Desember 2023 Jam 22:12:53
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:09:19
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 19:29:23
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
13 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
14 April 2022 Jam 21:01:28
Ibu Kota Negara
06 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Oktober 2022 Jam 07:28:29
Wakil Gubernur Kaltim
01 Februari 2022 Jam 22:06:32
Informasi dan Komunikasi