Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Sediakan Anggaran 10 Persen APBD

Pelayanan Kesehatan Jiwa Terus Ditingkatkan

SAMARINDA-Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy mengaku prihatin karena tingkat gangguan mental di Kaltim masih sangat tinggi.  Menurut data Dinas Kesehatan Kaltim hingga Oktober 2013, tingkat prevalensi gangguan mental emosional sekitar 6,9 persen atau  168.081 jiwa. Sedangkan gangguan jiwa berat memiliki prevalensi 1,3 persen atau sekitar 3.231 jiwa.  
"Fakta ini tentu harus kita temukan solusi terbaiknya agar tidak terus menjadi beban yang berat. Berdasarkan estimasi biaya untuk penanganan terkait gangguan mental ini mencapai Rp4,5 miliar setiap bulan," kata Farid  Wadjdy saat membuka Konferensi Nasional (Konas) X Keperawatan Jiwa di Pendopo Lamin Etam, Kamis (7/11) malam.
Untuk peningkatan kualitas pelayanan yang semakin baik, termasuk bagi para penderita gangguan mental, tahun ini Pemprov Kaltim menyediakan anggaran tidak kurang dari 10 persen APBD Kaltim. Selain itu, Pemprov juga berencana  melakukan relokasi Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam demi peningkatan pelayanan kesehatan jiwa.
Konsep pelayanan kesehatan jiwa juga secara teratur dilakukan pembenahan dengan konsep pelayanan secara holistik, komprehensif, kontinyu dan paripurna. Pola ini diharapkan dapat   memberikan dampak positif  dalam pelayanan kesehatan jiwa.   
Selain itu, Farid juga mengingatkan agar tidak semua penderita gangguan mental diarahkan langsung ke rumah sakit gangguan jiwa. Penanganan awal bisa dilakukan di Puskesmas terdekat dan jika diperlukan pertolongan lebih lanjut, maka barulah si penderita bisa diarahkan ke rumah sakit jiwa.  
"Pelayanan kesehatan jiwa oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Kaltim menjadi rujukan selanjutnya," tambah Farid.
Masalah lain yang hingga saat ini masih terjadi adalah kesenjangan pelayanan (treatment gap) yang besar antara masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan umum dan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan jiwa.  
Secara Nasional treatment gap mencapai 90 persen sehingga  bisa diartikan hanya sekitar 10 persen masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa. Angka ini jauh dibanding masyarakat yang mengalami gangguan penyakit pada umumnya.   "Estimasi ini dapat menjadi pedoman Pemprov Kaltim untuk melakukan peningkatan pelayanan kesehatan jiwa secara menyeluruh," ujarnya.  (sar/hmsprov).

//Foto: KONFERENSI NASIONAL. Wagub Kaltim H Farid Wadjdy bersama para Narasumber, perwakilan Utusan dan Panitia Konferensi Nasional (Konas) X Keperawatan Jiwa. (yuliawan/humasprov kaltim).


 

Berita Terkait
Government Public Relation