Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Segera Bentuk Tim Antisipasi TKA Ilegal

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim akan membentuk tim yang melibatkan lintas sektor pemangku kepentingan untuk mengawasi masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal ke Kaltim.

Tim yang akan dibentuk tersebut merupakan tim gabungan dari sejumlah instansi yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Kepolisian, TNI dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Ditjen imigrasi dan pihak-pihak terkait.

"Dalam mengantisipasi masuknya tenaga kerja ilegal perlu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tenaga kerja ilegal. Karena itu, Pemprov Kaltim akan segera membentuk tim," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim Dr Meiliana.

Tim tersebut, kata Meiliana akan bertugas untuk melakukan penindakan, pengawasan dan antisipasi terhadap masuknya tenaga kerja ilegal ke wilayah Kaltim.

"Tim ini dapat membantu Pemprov Kaltim dalam mengantisipasi masuknya TKA ilegal ke Kaltim dan juga dapat memberikan peluang kerja para pencari kerja asal Kaltim," katanya. (rus/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation