Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Siap Laksanakan Penyederhanaan Jabatan

foto:arief/humasprovkaltim

SAMARINDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyetaraan Jabatan Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara virtual dari Ruang Heart of Borneo (HoB) lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (4/6/2021).

 

Permenpan RB yang dimaksud adalah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Ruang lingkup penyetaraan jabatan adminitrasi meliputi jabatan administrator, jabatan pengawasan dan jabatan pelaksana. 

 

Dimana jabatan administrator disetarakan dengan jabatan fungsional jenjang ahli madya, jabatan pengawas disetarakan dengan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan jabatan pelaksana disetarakan dengan jabatan fungsional jenjang ahli pertama. 

 

Penyetaraan jabatan administrator ini telah berjalan secara bertahap di tingkat kementerian/lembaga sejak 2020 lalu. Dalam pelaksanaannya memang masih ditemui beberapa permasalahan, di antaranya terbatasnya ruang lingkup tugas jabatan fungsional (JF) pada unit kerja yang menggantikan jabatan struktural administrator dan pengawas. Masih adanya pemahaman bahwa pengembangan hanya dalam jabatan struktural.

 

“Masih terjadi disparitas kesejahteraan pejabat fungsional dan belum selarasnya proses pengalihan jabatan melalui penyetaraan jabatan dengan penataan struktur organisasi dan tata kerja. Khusus penyetaraan jabatan administrasi ke JF di lingkup pemda perlu secepatnya dikoordinasikan oleh Kemendagri mengingat waktu penyelesaian bulan Juni 2021 ini, sesuai dengan surat edaran Mendagri ke pemda,” jelas Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

 

Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani melalui Asisten Administrasi Umum Fathul Halim mengungkapkan Pemprov Kaltim sudah menyiapkan hal-hal terkait kebutuhan dan pelaksanaan penyetaraan jabatan. 

 

“Terkait penyederhanaan ini Pemprov Kaltim sudah melakukan persiapan untuk disampaikan kepada pusat, kemudian dilakukan validasinya. Data-data itu sudah diverifikasi oleh Biro Organisasi baik dari Pemprov maupun kabupaten/kota. Jadi batas waktu terakhir penyerahan bulan Juni ini, Insyaalah kita sudah siap,” ungkap Fathul Halim.

 

Tampak hadir, Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan Daerah dan Reformasi Birokrasi Muhammad Kurniawan, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan dan Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi. (her/sul/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation