SAMARINDA - Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan Pemprov Kaltim melalui alokasi dana tidak terduga tahun anggaran 2018 akan memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp2,5 miliar kepada Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bantuan dana kemanusiaan untuk membantu korban bencana gempa bumi di NTB ini sejalan dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 007/613/SJ tanggal 20 Agustus 2018 perihal bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana.
"Bantuan ini juga diinisiasi oleh Gubernur Awang Faroek tentunya. Karena sejak awal beliau sudah mengimbau agar masyarakat Kaltim peduli terhadap para korban gempa di NTB ini," kata Meiliana usai memimpin rapat bersama pihak perbankan di Kaltim dalam pembahasan pemberian bantuan bencana alam dari Pemprov Kaltim kepada Pemprov NTB di ruang Rapat Pj Sekprov Kaltim, Selasa (4/9).
Pemprov Kaltim, lanjut Meiliana melalui alokasi dana tidak terduga tahun anggaran 2018 akan memberikan bantuan dana sebesar Rp2,5 miliar. Jumlah itu diharapkan bisa bertambah, sebelum diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak kepada Gubernur NTB dalam waktu dekat ini.
Ditambahkan, untuk menambah bantuan dana tersebut gubernur telah mengintruksikan untuk mengumpulkan pihak perbankan dalam upaya penggalangan dana, sehingga dana yang nantinya diserahkan bisa lebih besar lagi jumlahnya.
"Kita harapkan ada partisipasi dan kepedulian dari seluruh perbankan yang ada di Kaltim untuk membantu saudara kita yang telah dilanda musibah gempa bumi di Lombok NTB beberapa waktu lalu," seru Meiliana.
Untuk mengoleksi bantuan dana dari bank-bank yang ada, Meiliana meminta kepada Bank Indonesia untuk menghimpun bantuan dari masing-masing bank, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim diminta menggalang bantuan dana dari berbagai pihak.
Setelah rapat ini, diharapkan pihak BI segera melakukan komunikasi dan koordinasi kepada bank-bank di Kaltim. Seluruh bantuan nanti akan disatukan dan akan diserahkan langsung oleh Gubernur Awang Faroek. "Rencana Minggu depan akan diserahkan langsung oleh gubernur," ungkap Meiliana. (mar/sul/humasprov kaltim)
22 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
16 Maret 2022 Jam 18:22:29
Penanggulangan Bencana
14 Mei 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
06 Mei 2020 Jam 16:46:55
Penanggulangan Bencana
11 Juni 2020 Jam 14:28:02
Penanggulangan Bencana
26 Mei 2020 Jam 18:22:25
Penanggulangan Bencana
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
13 Januari 2018 Jam 18:59:04
Politik
05 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
13 Mei 2018 Jam 20:27:06
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
09 Oktober 2018 Jam 20:24:43
Kegiatan Pemerintah