Pemprov Kaltim Tekan Pelanggaran HAM
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) dan sejumlah pelanggaran HAM di Kaltim dengan memberikan pemahaman tentang HAM yang lebih luas kepada masyarakat.
Dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM telah dijelaskan bahwa pengertian HAM itu sendiri adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan Anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
"Namum persoalan HAM ini sebenarnya tidaklah mudah. Pelanggaran HAM bisa terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap HAM itu sendiri. Masyarakat cenderung bermain hakim sendiri dan berbuat anarkis yang akhirnya bisa menimbulkan kekerasan," kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur Mukmin Faisyal Usai menghadiri hari puncak peringatan HAM se-dunia di Istana Negara pada Jumat (10/12) kemarin.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pelakanaan HAM diantaranya yakni faktor kebudayaan, sistem politik, hukum dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah serta faktor diskriminasi.
"Banyak faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaan HAM sehingga menimbulkan sejumlah pelanggaran HAM. Itu semua bisa saja terjadi karena kurangnya pemahaman HAM. Saya harapkan kepada masyarakat untuk selalu membuat rasa aman demi terwujudnya kedamaian di dalam masyarakat. Yang jelas, pelanggaran HAM dapat diminimalisasi dengan pengetahuan tentang HAM, kita tidak boleh mundur bangsa yang ingin maju harus memperhatikan HAM," katanya.
Mukmin menambahkan, bahwa sebagai makluk sosial harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM diri sendiri. Disamping itu, juga bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain. "Jangan sampai melakukan pelanggaran HAM karena dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita sendiri dengan HAM orang lain," katanya.
Dalam puncak peringatan Hari HAM se-dunia, Kota Balikpapan mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) karena memenuhi kriteria sebagai Kota Peduli HAM Tahun 2014. Terdapat sejumlah kriteria yang dinilai sehingga Kota Balikpapan mendapat penghargaan diantaranya hak hidup yang terjadi dengan adanya penurunan angka kematian ibu dan anak, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan dan hak atas rasa aman.
"Saya berharap ini dapat dipertahankan dan dapat lebih ditingkatkan kembali. Balikpapan yang mendapat penghargaan sebagai kota yang peduli HAM ini patut ditiru oleh kabupaten dan kota lainnya di Kaltim," puji Mukmin. (rus/sul/es/hmsprov)
11 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Agustus 2018 Jam 20:02:54
Pembangunan
03 April 2018 Jam 21:23:59
Pembangunan
28 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Februari 2018 Jam 21:14:48
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 September 2018 Jam 20:12:18
Lingkungan Hidup
03 Juni 2018 Jam 19:13:12
Kependudukan dan Catatan Sipil
16 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
01 Februari 2023 Jam 07:29:22
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur