JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih predikat “Baik” dengan nilai 263,5 untuk kategori pemerintah daerah dalam Anugerah Meritokrasi 2022 yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dari Ketua KASN Prof Agus Pramusinto pada ajang Anugerah Meritokrasi Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN kepada Instansi Pemerintah, di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.
Wagub Hadi Mulyadi mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran ASN di instansi pemerintah di lingkup Pemprov Kaltim, yang telah berhasil mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN.
“Alhamdulillah sudah memperoleh predikat “Baik”. Semoga tahun depan bisa kita tingkatkan lagi ke predikat “Sangat Baik”. Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di lingkup Pemprov Kaltim, semoga penghargaan ini dapat memotivasi kita semua dalam transformasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Hadi Mulyadi didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno usai menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat membuka Anugerah Meritokrasi mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit. Penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi agar terus terjaga.
“Apresiasi ini sebagai kegiatan yang penting dalam upaya pengukuran kinerja ASN. Semoga kinerja ini dapat disesuaikan dengan lima prioritas kerja sesuai arahan Presiden,” kata Azwar Anas.
Ketua KASN Prof Agus Pramusinto menjelaskan pihaknya telah menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit “Sangat Baik” dan “Baik”. Adapun rinciannya, terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 144 peraih predikat “Baik”.
“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori “Baik” dan “Sangat Baik” merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya. Selain itu, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dan Instansi paguyuban dalam menerapkan sistem merit,” jelas Agus. (her/sul/adpimprov kaltim)
24 Maret 2018 Jam 10:57:35
Prestasi
08 Februari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
21 Juli 2017 Jam 08:29:58
Prestasi
31 Desember 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
05 Oktober 2017 Jam 08:42:26
Prestasi
08 Januari 2022 Jam 10:23:25
Prestasi
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Juli 2021 Jam 15:48:06
Kegiatan Pemerintah
26 November 2017 Jam 15:33:45
Pendidikan
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
12 Agustus 2020 Jam 21:49:18
Berita Acara
23 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana