SAMARINDA - Pemprov Kaltim kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah atau penyelenggaraan akuntabilitas keuangan daerah tahun anggaran 2016.
Penyerahan sertifikat WTP diterima langsung Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang diserahkan oleh Anggota 1 BPK RI Agung Firman Sampurna disaksikan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun pada saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim TA 2016 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (9/6). Rapat Paripurna Istimewa juga dihadiri Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Gubernur menegaskan prestasi tersebut cerminan bahwa Pemprov Kaltim sangat serius melaksanakan kerja-kerja pemerintahan. Apalagi penilaian oleh BPK pasti dilakukan dengan sangat obyektif. Kerja keras terus dilakukan untuk mewujudkan Kaltim sebagai island of integrity. "Kami kerja keras tidak lain untuk tujuan menghasilkan pengelolaan keuangan yang baik terhadap masyarakat. Sebab, serupiah pun uang negara harus dipertanggungjawabkan," kata Awang Faroek.
Setelah penyerahan opini WTP ini, Awang meminta Sekprov Kaltim Rusmadi memimpin seluruh OPD guna menindaklanjuti hasil laporan tersebut maksimal 60 hari paska penyerahan. Jika masih ada OPD yang lambat perlu dipacu agar lebih cepat menyelesaikan pengelolaan keuangan mereka.
Menurut Awang, pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan profesional dimaksudkan untuk mewujudkan Kaltim yang lebih sejahtera. Sebab itu setiap OPD harus bergerak dalam gerbong kemajuan yang sama, sehingga pada penilaian berikutnya Kaltim mampu mempertahankan prestasi terbaik ini.
"Selanjutnya, tentu diperlukan sinergitas antara pemerintah provinsi dengan DPRD Kaltim di dalam proses penyusunan anggaran dan pengawasan pelaksanaan APBD. Semoga kerjasama yang ada tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa akan datang," harap Awang.
Awang mengatakan perolehan predikat opini WTP atas laporan keuangan pemerintah tentu berdasar adanya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan di dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern.
"Yang jelas prestasi ini berkat kinerja dan produktifitas serta profesionalitas aparatur yang tinggi dalam pengelolaan pemerintahan. Saya ucapkan terimakasih kepada semua ASN yang telah bekerja keras, demikian pula terima kasih kepada kawan-kawan dari instansi pusat yang juga membantu proses hingga Kaltim bisa kembali meraih WTP," jelasnya. (jay/sul/ri/humasprov)
18 Juli 2019 Jam 07:55:29
Prestasi
29 September 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
04 Oktober 2021 Jam 20:41:01
Prestasi
09 Oktober 2020 Jam 20:52:22
Prestasi
20 April 2020 Jam 21:57:51
Prestasi
17 September 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Desember 2019 Jam 11:25:47
Lingkungan Hidup
03 April 2018 Jam 21:23:59
Pembangunan
20 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial
11 Agustus 2021 Jam 19:58:44
Kunjungan Kerja