SAMARINDA - Pemprov Kaltim telah mencanangkan delapan kawasan khusus yang akan ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2016-2036.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim kepada DPRD Kaltim saat sidang paripurna pada Rabu (11/5) di Gedung Utama DPRD Kaltim.
Awang menyebutkan bahwa kedelapan kawasan khusus tersebut tersebar diseluruh kabupaten dan kota yang terdapat di kaltim. Adapun, masing-masing kawasan khusus tersebut yakni pertama Kawasan Industri Manufaktur Kariangau dan Buluminung yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan.
"Kawasan industri ini diarahkan untuk bergerak disektor pengembangan aneka industri. Untuk mendukung pengelolaan kawasan ini, kami telah berupaya membangun infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan akses Pelabuhan Kariangau, pengembangan bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, pembangunan PLTU Kariangau, pembangunan Waduk Sungai Wain, pembangunan Jalan Tol Balikpapan - Samarinda dan pembangunan jalan akses jembatan Pulau Balang," katanya.
Untuk kawasan yang kedua, kata Awang yakni kawasan industri perdagangan dan jasa di Kota Samarinda yang telah diupayakan oleh Pemprov Kaltim dalam mendukung pengelolaan kawasan tersebut dengan berupaya membangun infrastruktur dasa berupa pembangunan jalan akses menuju terminal peti kemas pelabuhan Palaran, pembangunan Bandara Samarinda Baru, pembangunan Jembatan Kembar Sungai Mahakam, pembangunan Jembatan Mahkota II dan pembangunan jalan Ring Road III Samarinda.
"Kawasan industri ini diarahkan untuk bergerak pada sektor industri layanan jasa dan perdagangan," katanya.
Berikutnya, kata Awang, untuk kawasan yang ketiga yakni kawasan industri Petrokimia berbasis Migas dan Kondensat di Kota Bontang. Kawasan ini diarahkan untuk bergerak pada industri migas dan kondensat. Dalam mendukung pengelolaan kawasan tersebut, Pemerintah Provinsi telah berupaya membangun infrastruktur dasar berupa Pembangunan Jalan Lingkar Kota Bontang dan pembangunan Bandara Kota Bontang.
"Yang keempat adalah kawasan industri Oleochemical Maloy di Kutai Timur yang diarahkan bagi pengembangan industri hulu dan hilir kelapa sawit. Untuk kawasan ini, kami telah berupaya membangun infrastruktur dasar berupa pembangunan jalan akses ke Pelabuhan Maloy, pembangunan jalan dalam Kawasan Maloy, peningkatan jalan menuju Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy, pembangunan Pelabuhan Laut Maloy Sisi Darat, pembangunan Pelabuhan Laut Maloy Sisi Laut dan pematangan lahan tanki timbun seluas 10 Hektar," katanya
Kawasan industri berikutnya yakni kawasan industri Pertanian di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara yang diarahkan bagi pengembangan pertanian tanaman pangan, peternakan, dan perikanan. Dalam mendukung kawasan ini, Pemprov Kaltim telah berupaya membangun infrastruktur dasar berupa rehabilitasi jalan Tanah Grogot – Pondong, pembangunan prasarana pengamanan Pantai Pejala dan Pantai Tanjung di Kabupatan Penajam Paser Utara dan penanganan DAS Kandilo di Kabupaten Paser
"Selain itu juga ditetapkan kawasan industri pertanian lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat. Untuk kawasan ini telah diupayakan dengan membangun bendungan dan jaringan irigasi Marangkayu serta daerah irigasi Sei Buluh," katanya.
Tidak hanya empat kabupaten yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri pertanian. Akan tetapi, kabupaten Mahakam Ulu juga ditetapkan sebagai kawasan industri pertanian. Kabupaten diwilayah perbatasan ini diarahkan untuk pengembangan pertanian tanaman pangan dan perkebunan rakyat.
"Kami telah berupaya mengembangkan infrastruktur pendukung guna mengejar ketertinggalan berupa pembangunan jalan akses dan paralel perbatasan, pembangunan Bandar Udara Datah Dawai, pembangunan Bandar Udara Long Ampung, pembangunan Bandar Udara Long Nawang dan pembangunan menara telekomunikasi," katanya. (rus/humasprov
13 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Januari 2020 Jam 21:23:41
Pemerintahan
24 Januari 2018 Jam 22:56:09
Pemerintahan
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 September 2019 Jam 22:02:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
30 September 2016 Jam 00:00:00
Peternakan
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Agustus 2020 Jam 22:06:58
Gubernur Kaltim